Jatim
Selasa, 26 Januari 2016 - 19:05 WIB

LALU LINTAS PACITAN : Langgar Aturan Lalu Lintas, Polisi Pacitan Ditindak

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Propam dan 7Satlantas Polres Pacitan menindak sejumlah anggota Polres Pacitan yang menggunakan kendaraan roda dua tidak meneuhi standar atau menyalahi aturan, Selasa (26/1/2016). (Polrespacitan.com)

Lalu lintas Pacitan diwarnai pelanggaran aturan oleh anggota Polres Pacitan.

Madiunpos.com, PACITAN — Petugas Propam dan Satlantas Polres Pacitan, Selasa (26/1/2016), menindak sejumlah anggota Polres Pacitan yang menggunakan kendaraan roda dua tidak memenuhi standar atau menyalahi aturan.

Advertisement

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pacitan dan Kasatlantas Polres Pacitan tersebut berhasil menjaring beberapa kendaraan milik anggota Polres Pacitan yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas, seperti tanpa menggunakan pelat nomor dan spion berukuran kecil. Beberapa kendaraan anggota Polres Pacitan yang bermasalah langsung dikumpulkan di halaman belakang Mapolres Pacitan untuk ditindak.

Kasatlantas Polres Pacitan AKP Nugroho mengatakan penindakan dilakukan dalam rangka menertibkan pelanggaran aturanm lalu lintas yang dilakukan anggota Polres Pacitan. Sebelum menertibkan masyarakat, menurut dia, polisi harus terlebih dahulu tertib sehingga bisa menjadi contoh atau teladan yang baik di lapangan.

Nugroho mengatakan anggota Polres Pacitan yang terjaring razia itu tidak bisa mengambil kendaraan mereka sebelum mengganti atau melengkapi bagian sesuai aturan yang mereka langgar.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif