Jatim
Kamis, 25 Mei 2023 - 17:25 WIB

Lakukan Pungli ke Pejabat & Pengusaha, 3 Jaksa Nakal di Kejari Madiun Dicopot

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada sejumlah pejabat Pemkab Madiun dan pengusaha. Saat ini ketiga jaksa nakal itu tengah ditarik ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tiga jaksa yang melakukan pungli tersebut adalah Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan berinisial AB, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berinisial MA, dan seorang Kasubsi berinisial SU.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafrudin, mengatakan ketiga jaksa yang diduga melakukan pungli tersebut saat ini sudah dicopot dari jabatannya di Kejari Madiun. Ketiganya saat ini ditarik di Kejati Jatim untuk mempermudah pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar tersebut.

“Ketigannya kini sudah ditarik ke Kejati Jatim. Untuk dipindahnya, saya belum lihat. Itu menjadi prosedur internal kami untuk menetralkan persoalan itu,” kata Andi kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Pemindahan ketiga jaksa nakal ini untuk menjawab keresahan masyarakat Madiun. Selanjutnya, harapan dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti.

Advertisement

Mengenai keputusan dari Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim terkait tiga jaksa tersebut, lanjut Andi, nanti akan dipublikasikan. Termasuk ketika tiga jaksa tersebut terbukti melakukan pungli kepada pejabat dan pengusaha di Madiun. Tentu akan ada hukuman yang diterima.

“Kalau nanti ada perbuatan melawan hukum atau apa itu, pimpinan yang akan mengambil keputusan. Itu tindakan internal pimpinan untuk mengamankan situasi agar tetap kondusif,” jelas dia.

Andi menegaskan ketiga jaksa tersebut tentu akan diberikan hukuman apabila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

Advertisement

Mengenai dugaan pungli yang dilakukan bawahannya itu, Andi mengaku tidak mengetahuinya. Namun, ia hanya mengetahui bahwa ada pemeriksaan terkait kasus tersebut. Dalam kasus ini, dirinya juga turut diperiksa sebagai saksi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif