Jatim
Senin, 14 Maret 2016 - 17:05 WIB

LAHAN PT KAI : Kepala PT KAI Daops VII Madiun Absen Rakor, Legislator Geram

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat koordinasi antara Tim 11 DPRD Kota Madiun dengan perwakilan PT KAI Daops VII Madiun di ruang rapat DPRD setempat, Senin (14/3/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Lahan PT KAI di Kota Madiun masih menjadi sengketa.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim 11 DPRD Kota Madiun geram dengan sikap Kepala PT KAI Daerah Operasi (Daops) VII Madiun yang tidak hadir dalam rapat koordinasi (rakor) mengenai nasib penghuni lahan PT KAI di Kota Madiun.

Advertisement

Pantauan Madiunpos.com di ruang rapat di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (14/3/2016), PT KAI Daops VII Madiun diwakili oleh lima pegawai yang terdiri atas manajer humas, kepala bagian hukum, dan tiga pegawai PT KAI Daops VII lainnya.

Saat rapat koordinasi akan dibuka, salah seorang anggota Tim 11 DPRD mempertanyakan keseriusan PT KAI Daops VII dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Advertisement

Saat rapat koordinasi akan dibuka, salah seorang anggota Tim 11 DPRD mempertanyakan keseriusan PT KAI Daops VII dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Hal ini karena pemangku kebijakan di PT KAI Daops VII tidak datang ke rapat itu dan ikut menyelesaikan permasalah ini.

Karena tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pegawai PT KAI yang datang di rapat koordinasi itu. Sejumlah anggota Tim 11 DPRD Kota Madiun walk out (WO) atau keluar dari ruang rapat dan menyatakan rapat tersebut tidak akan menghasilkan keputusan.

Advertisement

Menurut dia, posisi Kepala PT KAI Daops VII Madiun dalam persoalan ini sangat penting. Ini karena mengenai kebijakan dan solusi apa yang ditawarkan PT KAI terhadap permasalahan sewa lahan yang selama ini menjadi masalah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menyampaikan rapat mengenai persoalan sewa lahan PT KAI ini ditunda. DPRD Kota Madiun juga akan melayangkan surat permintaan kesediaan Kepala Daops VII Madiun untuk bisa mengikuti rapat mengenai nasib warga yang menempati lahan PT KAI.

“Kami menunggu hingga Kepala Daops VII mau duduk bersama dengan Tim 11 untuk menyelesaikan masalah ini. Senin (14/3/2016) ini rencana surat akan dikirimkan ke Kepala Daops VII,” ujar Istono.

Advertisement

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Supriyanto, mengatakan Kepala PT KAI Daops VII Madiun Yosita Dachtar tidak bisa ikut rapat dengan Tim 11 karena ada acara pembukaan pemeriksaan dari BPK.

Untuk itu, dirinya yang mewakili Kepala Daops VII Madiun di acara tersebut. Menurut Supriyanto, dia tidak bisa memastikan kapan Kepala Daops VII memiliki waktu untuk mengikuti rapat itu. Namun, hasil pada pertemuan ini akan disampaikan kepada Kepala Daops VII.

“Kepala Daops VII sedang ada cara pemeriksaan dari BPK, untuk itu kami yang mewakili pada rapat ini. Kami memang tidak memiliki wewenang apa-apa mengenai masalah itu,” jelas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif