Jatim
Minggu, 22 April 2018 - 20:05 WIB

Lagi, Polres Ponorogo Gerebek Tempat Penjualan Miras Arjo

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> — Polres Ponorogo kembali menggerebek tempat <a title="Polisi Bongkar Peredaran 706,5 Liter Arak Jowo di Ponorogo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180421/516/911686/polisi-bongkar-peredaran-7065-liter-arak-jowo-di-ponorogo">penjualan miras </a>&nbsp;di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo, Sabtu (21/4/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.</p><p>Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan aparat kepolisian menggerebek toko di Jl. Barong, Kelurahan Kertosari yang menjual miras jenis arak jowo (arjo) itu milik Gatot Prawoto, 48, warga Jl. Barong 73.</p><p>Penggerebekan tempat penjualan minuman keras ini berdasarkan hasil patroli Unit Reskrim Polsek Slahung di sekitar SPBU Desa Nailan, Kecamatan Slahung. Polisi mendapati pemuda sedang membawa botol air mineral berisi <a title="706 Liter Arak Jowo di Ponorogo Disita, Pemasoknya dari Jawa Tengah" href="http://madiun.solopos.com/read/20180422/516/911960/706-liter-arak-jowo-di-ponorogo-disita-pemasoknya-dari-jawa-tengah">arak jowo</a>.</p><p>"Polisi kemudian menanyai pemuda itu terkait asal barang tersebut," kata dia, Minggu (22/4/2018).</p><p>Sudarmanto menyampaikan pemuda itu mengakui minuman haram itu didapatnya dari penjual <a title="Miras Ponorogo: 6 Anak Terciduk Sedang Pesta Miras di Rumah Kosong" href="http://madiun.solopos.com/read/20180418/516/911254/miras-ponorogo-6-anak-terciduk-sedang-pesta-miras-di-rumah-kosong">miras </a>&nbsp;di wilayah kota bernama Gatot. Berbekal informasi itu, polisi kemudian langsung menyelidiki lokasi dan ternyata benar ada jual beli miras di tempat itu.</p><p>"Selanjutnya polisi menggerebek dan membawa pelaku atau penjual miras itu," ujar Sudarmanto.</p><p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 jeriken kosong 30 liter bekas miras arjo, lima jeriken 30 liter berisi arjo, satu kresek besar berisi 22 botol berisi miras, satu kresek besar berisi 26 botol berisi miras, dan uang tunai senilai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan miras.</p><p>Gatot saat ini ditahan di Mapolsek Slahung untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal penjualan miras tersebut dan dari mana pasokannya.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif