Jatim
Kamis, 29 Juli 2021 - 11:32 WIB

Lagi, 6 Formasi Dokter Spesialis Nihil Pendaftar Pada Perekrutan CPNS di Ponorogo

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Detik.com)

Solopos.com, PONOROGO — Pemkab Ponorogo kesulitan mendapatkan pelamar untuk 6 formasi dokter spesialis pada perekrutan CPNS 2021. Formasi dokter spesialis yang nihil pelamar itu yakni bedah syaraf, jantung, kandungan, patologi anatomi, radiologi, dan penyakit dalam.

“Padahal persyaratan usia untuk mendaftar menjadi CPNS dokter spesialis sudah dinaikkan menjadi 40 tahun,” tutur Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Ponorogo, Winarko Arief, kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Advertisement

Win mengakui sulit untuk mendapatkan dokter spesialis di setiap pembukaan perekrutan CPNS. Bahkan pada perekrutan CPNS 2019 lalu terdapat 8 formasi dokter spesialis yang kosong.

“Untuk yang kosong ya tahun tetap kita biarkan kosong, nanti tahun depan kita buka lowongan lagi untuk formasi yang kosong tersebut,” imbuh Win.

Ia menerangkan total pelamar CPNS dan PPPK di Ponorogo sebanyak 7.118 peserta. Dari 7.118 pelamar tersebut hanya 6.838 pendaftar yang melakukan submit.

Advertisement

Dari 6.838 pendaftaran yang melakukan submit di antaranya terdiri dari 4.025 CPNS. Kemudia 2.385 PPPK dengan jabatan sebagai guru dan 428 PPPK non guru. PPPK merupakan singkatan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Saat ini sedang dilakukan seleksi administrasi kepada para pelamar dan segera diumumkan pada 1 sampai 3 Agustus mendatang. Setelah pengumuman seleksi administrasi, peserta CPNS yang tidak lolos dapat mengajukan sanggahan setelah pengumuman.

“Biasanya kita beri waktu selama tiga hari untuk mengajukan sanggahan, dengan syarat peserta harus melampirkan bukti dan lampiran yang diperlukan,” pungkas Win.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif