Jatim
Senin, 6 Maret 2023 - 11:57 WIB

Kurangi Risiko Bencana Akibat Cuaca Buruk, BPBD Pamekasan Pantau 189 Desa

Newswire  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siaga bencana ilustrasi (padangekspres.co.id)

Solopos.com, PAMEKASANBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Jawa Timur menerjunkan tim pemantau khusus guna mengantisipasi risiko bencana cuaca buruk di 189 desa/kelurahan setempat di wilayah setempat. Tim pemantau itu berasal dari sukarelawan penanggulangan bencana dan personel BPBD Pamekasan.

Jenis bencana yang sering terjadi di Pamekasan dalam beberapa waktu terakhir berupa angin kencang dan hujan deras. Dampak dari bencana tersebut juga mengakibatkan jaringan listrik terganggu.

Advertisement

“Selain memantau perkembangan cuaca di 189 desa/kelurahan se-Kabupaten Pamekasan, mereka juga bertugas mengedukasi warga tentang pentingnya melakukan pencegahan guna menekan risiko bencana,” kata Analis Muda Kebencanaan BPBD Pamekasan, Budi Cahyono, seperti diberitakan Solopos.com dari Antara, Senin (6/3/2023).

Budi mengatakan pengurangan risiko bencana sekaligus menjadi bentuk pelaksanaan dari Presiden Joko Widodo saat rapat koordinasi nasional (rakornas) penanggulangan bencana pada 2-3 Maret 2023. Terdapat tujuh poin Joko Widodo dalam arahan tersebut.

Pertama, presiden meminta agar sistem peringatan dini dapat dimaksimalkan dan sampai diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya bencana. Kedua, presiden mengatakan bahwa edukasi dan pelatihan bagi masyarakat untuk mengantisipasi potensi bencana harus dilakukan.

Advertisement

Ketiga, kepala negara mengingatkan agar tata ruang dan konstruksi bangunan maupun lokasinya diperhitungkan dengan matang dan mencakup aspek ketahanan dari potensi risiko bencana. Keempat, presiden juga meminta agar penyesuaian anggaran dalam penanggulangan bencana dapat disiapkan dan ditingkatkan.

Kelima, kepala negara berpesan agar penggunaan dana bencana dapat diprioritaskan untuk masyarakat. Keenam, Presiden meminta agar pemangku kebijakan baik pusat maupun daerah dapat menyederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Ketujuh, presiden meminta agar seluruh pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan selalu dikontrol.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif