SOLOPOS.COM - Petugas mengevakuasi jenazah anak korban kekerasan temannya di Blitar, Jawa Timur. Korban yang juga masih di bawah umur tersebut meninggal dunia setelah dipukul oleh temannya. (ANTARA/ HO-dokumen petugas)

Solopos.com,  BLITAR — Peristiwa tragis terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat pekan lalu. Seorang siswa MTs di Blitar meninggal dunia setelah dianiaya temannya, begini kronologinya.

Pada Jumat (25/8/2023) pagi, tidak ada yang menyangka akan terjadi peristiwa tragis di MTs negeri di Blitar. Siswa kelas IX berinisial MA akhirnya meninggal dunia setelah dihajar oleh temannya sendiri. MA merupakan siswa kelas IX.5, sedangkan pelaku penganiayaan itu berinisial KR, siswa kelas IX.7.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dari pemeriksaan sejumlah saksi, sebelum kejadian tragis itu, ternyata pada Kamis (24/8/2023), pelaku masuk ke ruang kelas korban. Pada saat itu, korban bertanya kepada pelaku kenapa masuk kelas lain. Atas pertanyaan itu, diduga pelaku tersinggung.

Kemudian, pada Jumat, saat pergantian jam perjalanan berlangsung, pelaku masuk ke ruang kelas korban menuju tempat duduk korban sambil berteriak. Saat itu, teman-temannya yang lain sudah berusaha menghalangi, tetapi tidak berhasil.

Pelaku kemudian menghampiri tempat duduk korban dan langsung memukul sampai tiga kali. Pukulan pelaku itu mengenai bagian tubuh vital korban, yakni tengkuk kepala belakang dan ulu hati. Saat itu, korban tanpa memberikan perlawan atas serangan pelaku.

Setelah dipukul pelaku, korban pun langsung jatuh dan tak sadarkan diri. Korban sempat mendapatkan perawatan di ruang UKS. Namun, karena tidak sadarkan diri, pihak madrasah langsung membawanya ke rumah sakit di Srenget, Kabupaten Blitar. Ternyata di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi telah melakukan autopsi kepada jenazah korban dengan tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Setelah proses autopsi selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Galih Putra Samudra, mengatakan polisi hingga kini masih menyelidiki kasus penganiayaan ini. Polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

“Dijadwalkan pemeriksaan kondisi psikologis anak. Untuk proses penyidikan tetap berjalan dan menunggu hasil dari pemeriksaan autopsi serta hasil penelitian dari Bapas [balai pemasyarakatan],” katanya, Minggu (27/8/2023).

Terkait kasus ini, pihak kepolisian telah memeriks a16 orang saksi yang terdiri dari rekan, guru, dan pihak terkait.

Pelaku yang masih berusia di bawah umur tersebut, kata Galih, saat ini tetap ditahan.

“Terhadap anak pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan telah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk,” ujar dia yang dikutip dari Antara.

Pihaknya juga menambahkan Polres Blitar Kota juga koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar untuk pendampingan terhadap keluarga korban.

“Terhadap keluarga korban dilakukan pendampingan oleh tim P2TP2A Kabupaten Blitar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya