SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Geneng dan Tim Inafis Polres Ngawi mengevakuasi korban tewas akibat mobil tertabrak KA Sancaka di Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (23/12/2022). (ANTARA/Louis Rika)

Solopos.com, NGAWI — Tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa Kereta Api Sancaka menbarak mobil di perlintasan sebidang antara Stasiun Magetan-Stasiun Geneng, Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (23/12/2022) dinihari.

Kapolsek Geneng, AKP Farid Suharta, mengatakan kecelakaan maut itu melibatkan KA Sancaka relasi Surabaya-Yogyakarta dengan mobil Mitsubishi Kuda berpelat nomor AE 1693 GA. Tiga orang yang meninggal dalam kecelakaan ini adalah pengemudi mobil beserta dua orang penumpangnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Tiga orang di dalam mobil meninggal di lokasi kejadian. Tiga jenazah telah dievakuasi ke ruang mayat RSUD dr. Soeroto Ngawi,” kata Farid, Jumat.

Kronologi kecelakaan maut itu, lanjut dia, bermula saat KA Sancaka melaju dari arah timur ke barat. Sedangkan dari arah selatan ke utara bergerak mobil Mitsubishi Kuda yang dikemudikan Gandha Aditya, 34.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, palang perlintasan kereta api belum tertutup sempurna. Sehingga dengan jarak yang cukup dekat kecelakaan antara bagian depan KA Sancaka dengan samping kanan mobil Mitsubishi Kuda tersebut tidak terhindarkan.

Baca Juga: Braakk! KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Tiga Orang Meninggal

Farid menuturkan evakuasi terhadap korban berlangsung cukup lama karena jenazah terhimpit antara badan mobil yang ringsek dengan kereta. Selain itu, mobil tersebut terseret hingga 300 meter dari titik tabrakan.

Pengemudi mobil, Gandha Aditya, yang merupakan warga Kelurahan Selosari, Kabupaten Magetan, meninggal dunia. Sedangkan orang penumpang mobil juga meninggal dunia.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan akibat tabrakan tersebut, masinis KA Sancaka berhenti luar biasa di jalur untuk memeriksa kondisi lokomotif dan rangkaian KA.

Setelah berhenti lama, Masinis KA Sancaka meminta lokomotif penolong untuk menarik rangkaian. Petugas dari Madiun kemudian menyiapkan dan mengirimkan lokomotif pengganti ke lokasi untuk menarik rangkaian ke Stasiun Magetan.

Baca Juga: Ruang Kerja Digeledah KPK, Segini Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah

Setelah pengecekan di Stasiun Magetan, rangkaian KA Sancaka berangkat kembali dari Stasiun Magetan pukul 04.39 WIB.

“Di lokasi kejadian, petugas bersama dengan tim Polsek Geneng dan tim Inafis Polres Ngawi mengevakuasi korban dan kendaraan, serta membebaskan jalur KA. Korban dievakuasi oleh Polres Ngawi ke RSUD dr. Soeroto Ngawi,” kata Supriyanto.

PT KAI mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Baca Juga: Libatkan 2 Truk & 1 Minibus, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Madiun

Di wilayah Daop 7 Madiun, sampai saat ini terdapat 259 perlintasan kereta api, dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpass.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya