SOLOPOS.COM - Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Instagram/@vennamelindareal)

Solopos.com, SURABAYA — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menerpa pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan. Saat ini kasus KDRT tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Venna Melinda bukan terjadi di rumah, melainkan di kamar salah hotel di Kota Kediri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan kejadian kekerasan yang menimpa Venna Melinda dengan terduga pelaku Ferry Irawan terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kota Kediri.

Setelah mengalami kekerasan itu, Venna Melinda kemudian melaporkannya ke Polres Kediri Kota.

“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke [Subdit] Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata dia, Senin (9/1/2023).

Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menambahkan kejadian kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda itu terjadi di dalam kamar hotel. Sehingga, saat kejadian itu terjadi tidak ada saksi yang melihat.

Namun, pada saat Venna Melinda lari keluar dari kamar setelah mengalami kekerasan itu, ada karyawan hotel yang mengetahui korban dalam kondisi terluka.

Hendra menyampaikan artis Venna Melinda mengalami luka pada hidungnya yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan.

“[Venna Melinda] sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung,” kata dia.

Hendra menuturkan Ferry Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung.

“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan,” katanya.

Mengenai motif kekerasan itu, lanjut dia, kesalahpahaman keluarga yang terjadi antara suami istri yang sedang cekcok.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.

Ia meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Irawan belum akan diperiksa. Terbaru, kata dia, baik pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor yakni Ferry Irawan sama-sama telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.

“Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya