Jatim
Kamis, 31 Desember 2015 - 10:05 WIB

KRIMINALITAS MADIUN : Kriminalitas 2015 Madiun Didominasi Judi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perjudian diungkap Polresta Madiun saat Ramadan 2015. (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Kriminalitas Madiun sepanjang 2015 didominasi kasus perjudian.

Madiunpos.com, MADIUN — Perjudian tercatat mendominasi kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polresta Madiun, Jawa Timur, selama bulan Januari hingga Desember 2015. “Kasus kriminal paling banyak dalam setahun terakhir adalah perjudian, setelah itu adalah pencurian,” ujar Kepala Polresta Madiun AKBP Agus Yulianto kepada wartawan di Madiun, Rabu (30/12/2015).

Advertisement

Sesuai data, kasus perjudian yang ditangani Polresta Madiun mencapai 61 kasus dari 311 kasus kriminal yang ada. Kasus lainnya, adpencurian biasa sebanyak 46 kasus, pencurian dengan pemberatan 57 kasus, penggelapan sebanyak 23 kasus, dan penipuan sebanyak 27 kasus. Sedangkan kasus lainnya adalah pencurian kendaraan bermotor yang mencapai 34 kasus, serta penganiayaan, perlindungan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kriminalitas Menyusut
Menurut Agus, secara umum terjadi penurunan kejadian kasus kriminal pada tahun ini di wilayah hukumnya jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Satuan Reskrim Polresta Madiun mencatat, selama tahun 2014 terdapat 317 kasus, sedangkan ditahun 2015 terdapat 311 kasus atau turun sedikit enam kasus.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya, tindakan preventif dan preventatif yang lebih intensif dilakukan. Satuan Reskrim Polresta Madiun mencatat, terjadi penurunan kasus kriminalitas sebesar 1,8% dibandingkan dengan tahun 2014 sebelumnya.

Advertisement

Ini Perinciannya
Secara terperinci disebutkan, dari 311 kasus tersebut meliputi, perjudian sebanyak 61 kasus, pencurian biasa 46 kasus, pencurian dengan pemberatan 57 kasus, dan pencurian dengan kekerasan dua kasus. Selanjutnya, curanmor 34 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penganiayaan 23 kasus, pemerasan satu kasus, penggelapan 23 kasus, penipuan 27 kasus, perusakan dua kasus, KDRT tujuh kasus, kepemilikan senjata tajam satu kasus, migas dua kasus, perlindungan anak 10 kasus, penganiayaan berat satu kasus, dan perzinahan satu kasus.

Guna menekan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kota Gadis, Polresta Madiun beserta jajarannya berupaya giat melakukan patroli maupun razia. Hal itu, baik dilakukan sendiri maupun gabungan dengan instansi lain.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif