SOLOPOS.COM - Ilustrasi cybercrime (vietnamnet.vn)

Kriminalitas Jawa Timur (Jatim) secara umum mengalamai penurunan. Namun, kejahatan di dunia maya kian runyam.

Madiunpos.com, SURABAYA—Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono menyampaikan data tindak pidana umum (TPU) di Jatim 2014 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan kriminalitas 2013.
“Penurunan kasus pada TPU terjadi pada kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, pemerkosaan, ‘people smuggling’, KDRT, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, aksi massa, dan konflik sosial,” katanya di Surabaya, Minggu (28/12/2014) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.
Dalam Evaluasi Kamtibmas 2014, data yang terungkap hanya dua kasus TPU menonjol yang meningkat, yakni perdagangan manusia dan perjudian.
“Kasus ‘trafficking’ meningkat dari sembilan kasus (2013) menjadi 15 kasus (2014), sedangkan perjudian meningkat dari 3.375 kasus (2013) menjadi 3.530 kasus (2014),” katanya.
Meski TPU cenderung menurun, tak demikian dengan tindak pidana khusus (TPK). Kasus TPK ini justru meningkat tajam, di antaranya HAKI, industri, perdagangan/karantina, uang/dokumen palsu, tindak pidana pencucian uang, cyber crime, illegal logging, illegal minning, dan illegal fishing.
Khsusu kejahatan di dunia maya atau kejahatan cyber, data yang dilansir Polda Jatim, jumlah kasus ini naik 300%.
“Kenaikan tertinggi untuk tindak kriminalitas khusus terjadi pada kasus ‘cyber crime’ dari 33 kasus (2013) menjadi 98 kasus (2014),” katanya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya