SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran senilai Rp<span>Rp105.755.090 untuk keperluan mencetak <span>866.845 lembar surat suara</span>&nbsp;<span>pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di daerah tersebut dengan dua pasangan calon (paslon).</span></span></span></p><p>"Jumlah [surat suara] itu dihitung sesuai jumlah DPT [daftar pemilih tetap] sebanyak 844.818 pemilih ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen," kata Komisioner KPU Tulungagung Koordinator Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Victor Febrihandoko, di Tulungagung, Selasa (1/5/2018).</p><p>Dia menjelaskan KPU telah menyosialisasikan tender surat suara menggunakan <em>e-katalog</em> yang disediakan KPU RI, dimenangkan oleh PT Solo Murni Kerten Laweyan Solo. Perusahaan percetakan yang bermarkas di Solo itu, ungkap dia, mengajukan penawaran paling rendah dibanding peserta lelang lain, yakni Rp122 per lembar.</p><p>"Untuk Kabupaten Tulungagung dengan jumlah dua pasangan calon dihargai setiap satu lembar surat suara senilai Rp122. Sehingga jika dikalikan dengan 866.845 jadinya ketemu Rp105.755.090. Itu besaran anggaran yang dibutuhkan," kata Victor Febrihandoko.</p><p><span>Victor Febrihandoko menekankan s</span>osialisasi terkait hasil lelang pengadaan surat suara pilkada itu telah dilakukan KPU Tulungagung sejak Sabtu (28/4/2018) lalu.</p><p><span>Acara melibatkan kedua tim sukses pasangan calon, yakni dari perwakilan koalisi sembilan partai politik yang mengusung pasangan calon nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto dan tim sukses pasangan calon petahana nomor urut 2, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo, yang diusung PDIP dan Partai Nasdem.</span></p><p>Ketua KPU Tulungagung Suprihno menyatakan pihaknya secara resmi telah mengumumkan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.</p><p><span>Pihak KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan kedua tim kampanye dari masing-masing pasangan calon yang membahas tentang foto, nomor urut, nama dan terakhir gelar pasangan calon.</span></p><p><span>"Jadi itu harus disetujui terlebih dahulu oleh tim kampanye dan juga diketahui oleh Panwaslu. Itu yang kemudian di masing-masing surat ditandatangani persetujuan untuk kebutuhan cetak suara," katanya.</span></p><p><span>Suprihno memaparkan, surat suara itu nantinya akan dicetak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditambah sekitar 2,5 persen dari jumlah DPT di masingmasing tempat pemungutan suara (TPS) dengan pembulatan jumlah ke atas.</span></p><p><span>Selain itu KPU juga akan mencetak surat suara sekitar 2000 yang disediakan untuk pemungutan suara ulang (PSU).</span></p><p><span>"Jadi untuk DPT di Tulungagung sejumlah 844.818 pemilih ditambah 2,5 persen jadi ketemunya 866.845 lembar surat suara. Itu sudah dibulatkan ke atas dari setiap TPS," katanya.</span><br /><br /></p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya