Jatim
Minggu, 27 Mei 2018 - 09:05 WIB

KPU Magetan Kerahkan 69 Orang Melipat 546.175 Surat Suara Pilkada Jatim

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MAGETAN</strong> — Sebanyak 69 tenaga dikerahkan untuk memilah dan <a title="1.000 Ambengan Disajikan untuk Sambut Ramadan di Magetan" href="http://madiun.solopos.com/read/20180516/516/916628/1.000-ambengan-disajikan-untuk-sambut-ramadan-di-magetan">melipat surat suara</a> Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 yang diperuntukkan bagi pemilih di Kabupaten Magetan.</p><p><span>Komisioner Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Poppy M. Putranto, di Magetan, Sabtu (26/5/2018), mengatakan 69 orang tersebut melakukan pemilahan dan pelipatan 546.175 lembar surat suara.</span></p><p>"Jumlah surat suara yang harus disortir dan dilipat sebanyak 546.175 lembar. <a title="Siaga 1 Pascateror Bom Surabaya, Polres Magetan Gelar Razia di Sarangan" href="http://madiun.solopos.com/read/20180514/516/916204/siaga-1-pascateror-bom-surabaya-polres-magetan-gelar-razia-di-sarangan">Jumlah tersebut dihitung</a> dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 532.853 lembar ditambah 2,5 persen surat suara cadangan," kata Poppy.</p><p><span>Dengan merekrut petugas sebanyak itu, lanjut dia, pemilahan dan pelipatan surat suara ditargetkan maksimal tiga hari sudah selesai.</span></p><p><span>"Targetnya paling lama tiga hari selesai. Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini hanya terdiri dari dua lipatan karena terdiri dari dua pasangan calon. Beda dengan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati karena ada tiga pasangan calon, maka nantinya juga tiga lipatan," ujarnya.</span></p><p>Sebelumnya, Poppy menegaskan kepada petugas agar tidak membawa atau <a title="Tarif Tol Ngawi-Wilangan Minimal Rp8.500 Maksimal Rp104.000" href="http://madiun.solopos.com/read/20180505/516/914496/tarif-tol-ngawi-wilangan-minimal-rp8.500-maksimal-rp104.000">memotret surat suara.</a></p><p><span>"Kami sudah mewanti-wanti, bahwa surat suara ini adalah dokumen negara. Jadi kalau sampai ada yang keluar, maka risiko ditanggung mereka sendiri. Itu ada hukuman pidananya," katanya.</span></p><p><span>Sejumlah petugas menemukan beberapa surat suara rusak, terutama pada hasil cetakan. Terhadap semua kerusakan, kata dia, akan dilakukan penggantian dalam jumlah sama.</span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif