Jatim
Rabu, 12 April 2023 - 00:57 WIB

KPU Kota Madiun Tetapkan 155.048 Orang Jadi DPS Pemilu 2024

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Sebanyak 155.048 orang di Kota Madiun, Jawa Timur, ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Total terdapat 155.048 jiwa yang terdaftar dalam DPS terdiri atas 75.329 pemilih laki-laki dan 79.719 pemilih perempuan di tiga kecematan,” kata Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana, Selasa (11/4/2023).

Advertisement

Wisnu menyampaikan DPS ini merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan panitia pemutakhiran pemilih (pantarlih) setempat pada 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Dari hasil rekapitulasi coklit tersebut, ditemukan terdapat 9.647 pemilih baru di 27 kelurahan.

“Pemilih baru itu ada dua kategori, yakni belum terdaftar sebelumnya sebagai pemilih dan pemilih yang pindah domisili di Kota Madiun,” kata dia.

Wisnu menyebutkan, selain temuan pemilih baru, dari rekapitulasi hasil coklit juga terdapat 10.029 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Advertisement

Rinciannya, sebanyak 3.416 pemilih telah meninggal dunia, 130 pemilih masuk data ganda, tiga pemilih dalam kategori di bawah umur, 521 pemilih pindah domisili, 36 anggota TNI, 20 anggota Polri dan 5.903 pemilih salah penempatan TPS.

“Pemilih TMS ini masih dapat melakukan perbaikan jika diketahui ada elemen data yang diinput tidak sesuai data sebenarnya,” katanya.

Selain itu, terdapat juga perbaikan data sebanyak 4.928 pemilih. Juga terdapat pemilih potensial non-KTP sebanyak 1.502 pemilih. Adapun, ketegori pemilih potensial adalah mereka yang saat ini berusia 16 tahun atau 17 tahun saat pas pelaksanaan Pemilu Februari 2024.

Advertisement

“Kami bekerja sama dengan Dispendukcapil terkait pemilih potensial. Mereka yang saat ini berusia 16 tahun sudah terdata, bahkan melakukan perekaman e-KTP. Namun, untuk pencetakan KTP akan diterbitkan saat berulang tahun ke-17,” katanya.

Wisnu menambahkan, DPS tersebut belum final karena masih ada tahapan lanjutan untuk menentukan data final. Nantinya masih ada daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelum diputuskan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif