Jatim
Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:35 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono

Setyo Aji Harjanto  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka kasus suap restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pere, Jawa Timur.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan KPK telah menetapkan tersangka perkara suap restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pere, Jawa Timur.

Advertisement

Restitusi Pajak adalah pengembalian atas pembayaran berlebih yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau pembayaran pajak yang tidak seharusnya terutang.

Sayangnya, Ali belum mau memerinci siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan tersangka, kronologi perkara, dan pasal sangkaan setelah melakukan penahanan.

Advertisement

Baca Juga : Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

“KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan. [Nanti] saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Ali mengatakan KPK telah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono.

Advertisement

“Proses penyidikan perkara ini telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, di antaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud,” ucap Ali.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK membuka penyidikan baru kasus suap restirusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pere, Jawa Timur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur.”

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul KPK Kantongi Tersangka Suap Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif