Jatim
Jumat, 28 Juni 2019 - 21:05 WIB

KPK Tegaskan ASN Nongkrong saat Jam Kerja Termasuk Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santoso menyebut aktivitas menongkrong saat jam kerja yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu tindakan koruptif.

Budi menyampaikan ASN tidak seharusnya nongkrong maupun beraktivitas lain di luar kantor pada jam kerja. Kecuali kalau aktivitas di luar kantor tersebut ada kaitannya dengan tugas kedinasan.

Advertisement

Menurutnya, aktivitas menongkrong pada jam kerja itu sudah termasuk dalam kategori korupsi. Meskipun hal tersebut selama ini dianggap sepele dan tidak menjadi suatu penilaian.

“Itu termasuk tindakan korupsi. Paling ga dia [ASN] sudah mengurangi jatah jam kerja dan kewajiban kerjanya. Yang seharusnya 8 jam sehari ternyata hanya 6 jam sehari. Karena lebih banyak ngobrol-nya,” kata dia saat pembukaan Road Show Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2019 di halaman Suncity Hotel Madiun, Jumat (28/6/2019).

Advertisement

“Itu termasuk tindakan korupsi. Paling ga dia [ASN] sudah mengurangi jatah jam kerja dan kewajiban kerjanya. Yang seharusnya 8 jam sehari ternyata hanya 6 jam sehari. Karena lebih banyak ngobrol-nya,” kata dia saat pembukaan Road Show Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2019 di halaman Suncity Hotel Madiun, Jumat (28/6/2019).

Budi menyampaikan hal-hal sepele seperti itu memang belum mendapatkan perhatian dari pengawas pegawai di kantor pemerintahan, terlebih di kantor pemerintah daerah. Padahal kegiatan seperti nongkrong maupun makan pada saat jam kerja termasuk tindakan koruptif.

Pengawas pegawai, kata dia, harus lebih mengawasi aktivitas pegawainya yang berpotensi untuk mengurangi jatah jam kerja. “Yang terjadi di daerah itu pengawas internal belum terlalu berfungsi secara maksimal,” ujarnya.

Advertisement

Namun, menciptakan kultur bekerja seperti itu memang tidak mudah. Perlu ada proses dan komitmen dari pemimpin daerah.

Keberhasilan pencegahan korupsi bisa berjalan baik saat ada komitmen dari top managernya yakni kepala daerah. Tetapi, saat komitmen kepala daerah untuk memberantas korupsi minim, biasanya pencegahan korupsi sulit dilakukan.

Wali Kota Madiun, Maidi, menuturkan pemerintahannya berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Dia berharap ada pendampingan dari KPK untuk menjadikan Kota Madiun sebagai kota yang bebas dari tindakan koruptif.

Advertisement

Maidi menegaskan akan menyikat saat ada bawahannya yang terlibat korupsi.

“Kalau terdeteksi akan kita sikat,” kata dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif