SOLOPOS.COM - Achmad Amir Aslichin, anak mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, usai diperiksa KPK di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (18/3/2022). ANTARA/Indra

Solopos.com, SIDOARJO — Anak mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (18/3/2022). Achmad Amir Aslichin diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan pemkab setempat.

Pria yang akrab disapa Mas Iin saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut memilih bungkam. Mas Iin hanya melempar senyum kepada wartawan yang menunggunya di halaman Mapolresta Sidoarjo.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ditanya cuman dua pertanyaan. Tadi ada Pak Sulaksono, ada Mas Novi [Noviantono Koesno],” kata dia yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polisi Gadungan yang Mengaku Jadi Reserse Narkoba di Sidoarjo Dibekuk

Sehari sebelumnya, Kamis (17/3/2022), penyidik KPK memeriksa delapan saksi terkait kasus tersebut di gedung Mapolresras Sidoarjo, dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai alur proses perizinan untuk beberapa proyek pekerjaan pada SKPD di Pemkab Sidoarjo dan dugaan aliran sejumlah uang atas persetujuan kelancaran perizinan dimaksud untuk pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Delapan saksi, yakni mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono, Kadis Perpustakaan Kabupaten Sidoarjo Medi Yulianto, Sekdis Koperasi Kabupaten Sidoarjo A Hadi Yusuf.

Kemudian, Direktur RSUD Sidoarjo Atok Irawan, Wakil Direktur RSUD Sidoarjo Ratna Kustini, mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, dan mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo Sanadjihitu Sangadji.

Baca Juga: Waduh, 3.700 Anak Balita di Kabupaten Madiun Alami Stunting

Kasus dugaan gratifikasi tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan kawan-kawan.

Namun, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya