SOLOPOS.COM - Petugas KPK hendak meninggalkan Gedung PTPN XI Surabaya seusai melakukan pemeriksaan, Jumat (14/7/2023). (ANTARA/Rizal Hanafi)

Solopos.com, SURABAYA — Gedung PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Jalan Merak, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7/2023). Penggeledehan perusahaan ini diduga terkait pengadaan lahan di Baluran dan Kejayan.

Dikutip dari Antara, Kepala Bagian Sekretaris PTPN XI, Yunianta, membenarkan kedatangan petugas dari KPK ke Gedung PTPN XI. Petugas KPK tiba di gedung PTPN XI pada pukul 09.00 WIB dengan menggunakan tiga unit mobil.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya,” kata dia.

Yunianta menyampaikan para penyidik melakukan pemeriksaan kantor tersebut selama enam setengah jam atau hingga pukul 15.00 WIB. Kedatangan para penyidik tersebut, kata dia, untuk melakukan pemeriksaan terkait pengadana lahan oleh PTPN XI.

“Sejauh yang kami tahu dari surat KPK tadi di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata dia, para penyidik juga turut membawa sejumlah barkas dari Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. Dia menyebut pemeriksaan bersifat normatif.

“Sejauh ini terkait berkas-berkas yang dibawa, tapi sifatnya normatif saja terkait proses pengadaan, data-data pengadaan lahan,” ucapnya.

Setelah mendapatkan berkas tersebut, dia menyebut penyidik langsung memasukkannya ke dalam koper. Dia tak mengetahui secara pasti berapa jumlah koper yang dibawa oleh para penyidik untuk menampung berkas dari PT Perkebunan Nusantara XI.

“Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak,” kata Yunianta.

Yunianta menambahkan, penyidik juga turut meminta keterangan kepada pimpinan dan sejumlah orang dari PT Perkebunan Nusantara XI.

“Pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif. Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya sudah selesai pemeriksaan. Sebagai saksi saja, hanya pak dirut. Yang lain dimintai keterangan, Bukan dipanggil resmi,” ucapnya.

Dia juga menyatakan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tak membawa satupun orang yang telah diperiksa.

“Tidak ada, sifatnya pemeriksaan. Hanya berkas yang dibawa,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya