Jatim
Selasa, 11 September 2018 - 15:00 WIB

Kota Madiun Dapat Jatah 174 Kursi CPNS

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN &ndash;</strong> Ada kabar gembira bagi masyarakat <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180910/516/938951/jemaah-haji-kota-madiun-tiba-1-orang-haji-langsung-dirawat-intensif">Kota Madiun</a> yang hendak menjadi CPNS, karena tahun 2018 ini Pemkot Madiun diberi jatah pemerintah pusat sebanyak 174 kursi CPNS. Formasi CPNS di Kota Madiun masih dalam tahap penyusunan sehingga masyarakat diharapkan lebih bersabar.</p><p>Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, mengatakan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180910/516/938921/pesilat-dari-luar-kota-akan-dijaga-ketat-polres-madiun">Kota Madiun</a> mendapatkan jatah CPNS pada rekrutmen tahun 2018 sebanyak 174. Pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait kebutuhan pegawai.</p><p>"Kita dijatah 174. Itu yang menentukan pusat. Saya berharap segera direalisasikan," kata dia seusai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Madiun, Senin (10/9/2018).</p><p>Sugeng menuturkan ketimbang kebutuhan pegawai memang jumlah itu belum mencukupi. Namun, dia menyambut gembira adanya rekrutmen CPNS untuk memenuhi kebutuhan pegawai.</p><p>Pada rekrutmen CPNS tahun ini, kata dia, ada beberapa ketentuan khusus yang diberikan daerah seperti untuk CPNS yang memiliki nilai cumlaude dan disabilitas. Namun, ia belum tahu kejelasan mengenai CPNS untuk kuota disabelitas.</p><p>"Untuk disabilitas seperti apa. Atau ada pertimbangan lain. Namun untuk lulus atau tidaknya itu pusat," jelas dia.</p><p>Pada Senin pagi, wali kota memberikan kenaikan pangkat kepada 106 PNS di lingkungan Kota Madiun. Para PNS ini diberi penghargaan berupa kenaikan pangkat karena loyal selama menjalankan tugas.</p><p>"Ini merupakan penghargaan terhadap loyalitas PNS Pemkot Madiun yang telah melaksanakan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia," kata Sugeng saat memberikan SK Kenaikan Pangkat kepada 106 PNS.</p><p>Dia menyampaikan PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat juga bekerja secara profesional, jujur, disiplin, dan tanggung jawab. "PNS wajib mengedepankan pengabdian dan melaksanakan kewajiban-kewajiban sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," ujar dia.</p><p>Sugeng meminta kepada seluruh PNS untuk terus meningkatkan kompetensi supaya lebih profesional dalam melaksanakan tugas.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif