Kosmetik ilegal disita aparat Polres Tulungagung.
Petugas menunjukkan barang bukti produk kosmetik ilegal di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/5/2015). Sebanyak 4.554 produk kosmetik yang tidak memiliki izin produksi maupun izin edar itu disita dari seorang distributor berinisial SGN dan diduga telah diperjualbelikan secara luas di wilayah tersebut.