Kosmetik ilegal disita aparat Polres Tulungagung.
Petugas menunjukkan barang bukti produk kosmetik ilegal di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (21/5/2015). Sebanyak 4.554 produk kosmetik yang tidak memiliki izin produksi maupun izin edar itu disita dari seorang distributor berinisial SGN dan diduga telah diperjualbelikan secara luas di wilayah tersebut.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian