SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Dok/JIBI)

Korupsi Ponorogo yang membuat wakil bupati sebagai tersangka kian memanas. Seperti apakah perkembangannya?

Madiunpos.com, PONOROGO – Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widianingsih mulai menyeret nama Wakil Bupati Ponorogo H Amin dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga sekolah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 senilai Rp8,1 miliar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dalam kasus tersebut, Yuni hanyalah seorang wakil yang mengikuti instruksi orang yang diwakili, dalam hal ini Bupati Amin.

Demikian terungkap dalam pemeriksaan Wakil Bupati Ponorogo Yuni Widianingsih oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jatim, Jumat (23/1/2015).

Yuni Widianingsih datang ke kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo didampingi penasihat hukumnya, Indra Priangkasa.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, Wabup Yuni Widianingsih dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh tim penyidik kejaksaan setempat.

Di hadapan penyidik, Wabup Yuni Widianigsih menyebut Bupati Ponorogo Amin juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab pihaknya menemui tersangka Direktur CV Global, Nur Sasongko di Surabaya atas perintah Bupati Amin.

“Klien saya ke Surabaya atas perintah Bupati untuk mewakili dirinya bertemu dengan seseorang yang akhirnya diketahui sebagai direktur CV Global. Sehingga klien saya hanya wakil,” ujar Indra Priangkasa, kepada wartawan sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara, Jumat (23/1/2015)

Indra menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah. Karena jabatan kliennya hanya sebagai Wakil Bupati, sehingga tidak memiliki wewenang untuk mencairkan anggaran.

“Wabup tidak bisa mencairkan anggaran. Yang bisa mencairkan dana itu satker, dinas, atau Sekertaris Daerah,” kata Indra lebih lanjut.

Anggota tim penyidik Kejari Ponorogo, Agus Kurniawan, membenarkan penyebutan nama Bupati Amin oleh tersangka Wabup Yuni Widianingsih, saat pemeriksaan. Namun, pihaknya belum bisa menentukan apakah kejaksaan akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

“Kami masih menganalisa keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka. Jadi, kami belum memutuskan apakah akan memanggil Bupati atau tidak,” tuturnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya