Jatim
Jumat, 21 Agustus 2015 - 20:05 WIB

KORUPSI MADIUN : Sekda Minta Pejabat Kota Madiun Tak Persulit KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Besar Madiun (Septina Arifiani/JIBI/Solopos.com)

Korupsi Madiun menyeret banyak pejabat ke hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Madiunpos.com, MADIUN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi, meminta para pejabat setempat kooperatif jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanggilan atau pemeriksaan dalam kasus dugaan penyelewengan pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) senilai Rp76,5 miliar. Kasus dugaan korupsi Madiun itu kini diambil alih KPK setelah mandek di tangan Kejaksaan.

Advertisement

“Saya imbau kepada pejabat kami, kalau dimintai keterangan mohon proaktif, tidak usah mempersulit dan sebagainya. Semua sampaikan apa adanya. Kalau berkasnya dipinjam, berikan saja,” ujarnya kepada wartawan di Madiun, Jumat (21/8/2015).

Ia mendukung langkah KPK dalam mengemban tugasnya untuk mengusut dugaan ketidakberesan pembangunan Pasar Besar Madiun. Meski demikian, untuk sementara ini, Pemkot Madiun belum menyiapkan bantuan hukum kepada sejumlah pejabatnya yang dipanggil KPK.

Advertisement

Ia mendukung langkah KPK dalam mengemban tugasnya untuk mengusut dugaan ketidakberesan pembangunan Pasar Besar Madiun. Meski demikian, untuk sementara ini, Pemkot Madiun belum menyiapkan bantuan hukum kepada sejumlah pejabatnya yang dipanggil KPK.

Banyak Yang Diperiksa
Pihaknya juga enggan memerinci banyaknya pejabat Pemkot Madiun yang sudah dipanggil KPK terkait kasus tersebut.  “Yang jelas banyak, tapi jumlahnya berapa saya tidak tahu. Pokoknya yang dipanggil itu pejabat yang terkaitlah,” katanya singkat.

Hingga kini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan dengan meminjam lokasi di Mapolres Madiun Kota.

Advertisement

“Memang ada surat dari KPK kepada Kapolres yang intinya hanya pinjam pakai ruangan untuk pemeriksaan. Sampai kapan, kami tidak tahu. Yang pasti, sampai selesai pemeriksaan,” kata AKP Ida Royani.

Dihentikan Kejaksaan
Sejak melakukan pemeriksaan, Rabu (19/8/2015), KPK telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Madiun untuk diperiksa, di antaranya Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha, Trubus Reksodirjo, dan Purwanto Anggoro, yang pada waktu itu keduanya menjabat sebagai Kepala DPU Kota Madiun. Selain itu, Dodo Wikanuyoso selaku Kepala Bidang Cipta Karya, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Suwarno yang dulu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pasar Besar Madiun, serta M Ali Fauzi yang dulu ditunjuk selaku manajer proyek Pasar Besar Madiun.

Selain memintai keterangan pejabat, KPK juga memeriksa dokumen terkait proyek Pasar Besar Madiun yang berlangsung pada tahun 2010, 2011, dan 2012. Awalnya, dugaan penyelewangan anggaran proyek PBM itu diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Madiun pada tahun 2012. Di tengah pemeriksaan, kasus itu diambil alih Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pada Desember 2012, pihak Kejati Jawa Timur menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Madiun tersebut karena dinilai tidak ada kerugian negara. Kini kasus dugaan korupsi tersebut diusut kembali oleh KPK.

Advertisement

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif