Jatim
Kamis, 23 Februari 2017 - 18:05 WIB

KORUPSI MADIUN : Putra Wali Kota Madiun Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Korupsi Madiun, tim penyidik KPK memeriksa putra Bambang Irianto, Bonie Laksamana, sebagai saksi kasus TPPU.

Madiunpos.com, MADIUN — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, Bonie Laksamana, di Gedung Bhara Makota Kota Madiun, Kamis (23/2/2017).

Advertisement

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Bonie Laksamana diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Bambang Irianto. Penyidik memeriksa Bonie di Gedung Bhara Makota milik Polres Madiun Kota.

“Diagendakan pemeriksaan Bonie Laksmana sebagai saksi untuk tersangka Bambang Irianto dalam kasus indikasi pencucian uang. Hari ini di Polres Kota Madiun,” kata Febri saat dihubungi Madiunpos.com, Kamis.

Selain memeriksa Bonie, hari ini penyidik KPK juga memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Madiun. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU yang menjerat Bambang Irianto.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU. Selain kasus TPPU, Wali Kota Madiun itu juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Pasar besar Madiun yang menelan anggaran Rp76,5 miliar dan dugaan gratifikasi sebagai Wali Kota Madiun periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Bambang Irianto diduga telah menerima suap senilai Rp50 miliar dari SKPD Pemkot Madiun, pengusaha, dan sumber tidak sah lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif