SOLOPOS.COM - Penyidik KPK memeriksa berkas di sejumlah ruang di Balai Kota Madiun, Rabu (23/11/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, penyidik KPK membawa sejumlah laporan keuangan dari tahun 2009-2016.

Madiunpos.com, MADIUN — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen terkait honor dan laporan keuangan Wali Kota Madiun Bambang Irianto mulai tahun 2009 hingga 2016. Dokumen tersebut dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seluruh dokumen laporan honor wali kota selama delapan tahun dibawa penyidik. Laporan keuangan itu tidak hanya berkaitan mengenai proyek pembangunan Pasar Besar Madiun yang menyeret Bambang Irianto sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Seluruh laporan mengenai honor kegiatan wali kota selama delapan tahun juga dibawa penyidik.

“Laporan keuangan APBD 2009-2016 termasuk honor wali kota dibawa penyidik,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Madiun kepada wartawan, Rabu (23/11/2016) malam.

Dia mengatakan dalam penggeledahan kantor Bagian Umum Pemkot Madiun, Rabu, seluruh kepala bagian yang ada di Setda Pemkot Madiun dipanggil dan diperiksa penyidik KPK. Materi pertanyaan berkaitan dengan masalah keuangan dan kegiatan lembur baik untuk wali kota maupun pegawai pemkot.

Mengenai penahanan Bambang Irianto, Maidi memastikan roda pemerintahan di Kota Madiun akan berjalan seperti biasa. Selain itu, pelayanan publik juga tak terganggu.

Direncanakan dalam pekan ini, pihaknya akan menemui Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk mengonsultasikan kondisi pemerintahan Kota Madiun. Hal ini supaya tata pemerintahan di Kota Madiun berjalan dan tidak menimbulkan masalah pada tahun depannya.

“Ini kan sudah mau tutup tahun. Tentu ada berbagai hal yang harus dikonsultasikan supaya di tahun berikutnya tidak menimbulkan masalah dan tidak cacat hukum,” jelas Maidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya