SOLOPOS.COM - Ilustrasi Embung Pilangbango (JIBI/Solopos/Antara)

Korupsi Madiun diduga melibatkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum setempat dalam proyek Embung Pilangbango Pemkot Madiun, Jawa Timur.

Madiunpos.com, MADIUN — Kejaksaan Negeri Madiun memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, Purwanto Anggoro, terkait proyek Embung Pilangbango Pemkot Madiun, Jawa Timur, senilai Rp18,7 miliar. Kejaksaan menduga ada ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek itu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Purwanto diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa karena diduga terlibat dalam pengadaan lelang perencanaan proyek embung tersebut pada tahun 2012 lalu,” ungkap Kasie Intelijen Kejari Madiun, M Aliq Rohman Yakin, kepada wartawan, Senin (23/3/2015).

Menurut dia, materi pertanyaan yang diajukan hanyalah seputar adanya tanda tangan yang bersangkutan saat lelang pengadaan perencanaan embung. “Pertanyaannya sedikit, karena sudah purnatugas. Terkait tanda tangan perencanaan lelang saja saat dia masih aktif. Pelaksanaan seleksi itu saat dia masih bertugas,” kata M Aliq.

Ia menjelaskan, hanya tinggal selangkah lagi, pihaknya akan menetapkan tersangka. Sebab, setelah Purwanto Anggoro, tinggal tiga saksi dari pelaksana proyek yang akan dimintai keterangan. Ia menargetkan pemeriksaan saksi akan selesai pada bulan Maret 2015 ini. Sehingga, bulan April 2014 Kejaksaan bisa fokus melakukan ekspos internal tim dan segera menetapkan tersangka.

Proyek Embung Pilangbango yang dikerjakan PT Cahaya Indah Jatisono KSO, senilai Rp18 miliar lebih itu, saat ini mangkrak akibat molor dari jadwal pengerjaannya. Proyek tersebut baru mencapai 87% dari target 95% pengerjaan hingga batas waktu akhir Desember 2014.

Selain molor dari waktu penyelesaian, di beberapa bagian dinding embung ditemukan banyak retakan. Bahkan ada bagian yang ambrol karena diduga menyalahi aturan pembangunan. Kasus proyek tersebut hingga kini masih ditangani kejari setempat.

Sesuai rencana, Embung Pilangbango di Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dibangun untuk mengantispasi banjir yang rawan terjadi di wilayah setempat saat musim hujan. Proyek itu dibangun di lahan milik Pemkot Madiun seluas dua hektare dan akan memiliki daya tampung sekitar 150.000 meter kubik.

Saat ini, pekerjaan proyek sengaja dihentikan sesuai rekomendasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan akan dibuka tender baru untuk melanjutkannya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya