SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Bambang Irianto. (Aries Susanto/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, meminta warga mendoakan dirinya agar bisa melewati kasus hukum yang dihadapinya.

Madiunpos.com, MADIUN — Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun sejak Senin (17/10/2016).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Saat membuka acara lomba cerdas cermat di Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun, Selasa (18/10/2016), ia sempat curhat dan meminta warga mendoakan dirinya agar bisa melewati semua proses hukum yang dihadapinya.

“Teman-teman staf santai saja. Kalau memang saya kena ya itu risiko saya. Staf bisa bekerja dengan baik lagi,” jelas dia saat memberi sambutan.

Bambang meminta kepada masyarakat untuk mempercayainya. Namun, dia mengakui saat ini dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Saat ini saya sudah menjadi tersangka. Biasanya kalau sudah tersangka ya bablas. Saya minta doanya saja, semoga bisa memecahkan masalah ini,” jelas dia.

Lebih lanjut, Bambang menuturkan kantor dan rumah dinasnya pada Selasa digeledah KPK. Saat itu memang tidak ada apa-apa dan tim KPK tidak menemukan apa pun.

“Saya enggak nyolong. Saya minta doanya semoga bisa memecahkan masalah ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya