SOLOPOS.COM - Ilustrasi dipasung (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Korban pasung di Magetan masih berjumlah puluhan orang.

Madiunpos.com, MAGETAN – Sebanyak 21 penderita gangguan jiwa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masih dipasung oleh keluarganya dengan alasan demi keamanan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Satu dari 21 penderita gangguan jiwa yang dipasung tersebut adalah Riyanto, 40, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan. Ia telah dipasung oleh keluarganya sejak 15 tahun terakhir,” kata perangkat desa setempat, Sunarto, di Magetan, Sabtu (21/5/2016).

Sunarto mengatakan Riyanto dipasung karena sering mengamuk, merusak barang-barang milik keluarganya, dan juga orang lain.

“Ia selama ini diobati oleh tim dari puskesmas setempat. Namun hingga sekarang belum ada perubahan yang berarti. Hingga akhirnya keluarga memilih memasungnya,” kata Sunarto.

Pihaknya mengaku prihatin dengan sikap keluarga Riyanto yang memilih memasung laki-laki tersebut. Meski demikian, pihaknya selaku perangkat desa tidak dapat berbuat banyak karena hal itu hak dari keluarga bersangkutan.

Sementara, data Dinas Kesehatan Magetan mencatat, hingga saat ini, masih ada 21 warga Magetan penderita gangguan jiwa yang dipasung atau dikurung oleh keluarga.

Sepanjang tahun 2014 dan 2015 terdapat sebanyak 28 orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang ditangani pemkab setempat.

Akhir 2015, dari 28 ODGJ yang ada, masih tersisa 19 orang yang dipasung. Namun awal tahun 2016, muncul ODGJ baru sehingga jumlah keseluruhan saat ini yang masih dipasung mencapai 21 orang.

Pemerintah daerah setempat selama ini telah berupaya memberikan penanganan terhadap penderita gangguan jiwa melalui puskesmas setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya