SOLOPOS.COM - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop jilid II Kota Madiun, Noor Aflah, menunjukkan laptop yang tidak sesuai kontrak, Senin (3/1/2022). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — DPRD Kota Madiun akhirnya buka suara terkait kisruh pengadaan laptop senilai Rp35,7 miliar yang akhirnya dibatalkan karena tidak sesuai kontrak. Pemkot Madiun pun diminta untuk lebih selektif dalam memilih rekanan.

Koordinator Komisi I DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan pemerintah harus belajar dari kasus pengadaan laptop yang akhirnya bermasalah tersebut. Dia berharap pemkot supaya lebih selektif dalam memilih rekanan atau penyedia jasa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Saya melihat dalam kasus ini keteledoran ada di penyedia jasa,” kata pria yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Madiun itu, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Pengadaan Laptop di Madiun Bermasalah, Pemkot Akan Gugat 2 Perusahaan

Armaya menyoroti pengiriman 4.880 unit laptop yang dilakukan secara dua tahap. Pada tahap pertama yaitu dikirim 1.000 unit dan tahap kedua dikirim 3.880 unit. Pada tahap pertama yang telah terkirim 1.000 unit seharusnya segera dicek. Ketika sudah tidak sesuai spesifikasi, seharusnya langsung mengajukan protes.

“Setelah barang datang pada tahap pertama. Harusnya bergerak cepat dan bisa segera terdeteksi. Ketika sudah tahu, langsung dikembalikan,” ujarnya.

Pihaknya bakal memanggil Dinas Pendidikan beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop ini untuk meminta kejelasan terkait permasalahan tersebut.

Armaya juga menyarankan supaya dibuka negosiasi dengan prinsipal dan penyedia laptop. Menurut dia, negosiasi ini penting supaya murid yang selama ini sudah menunggu bisa segera mendapatkan laptop.

Baca juga: Hore! Libur Semester di Madiun Telah Tiba, Ingat Pesan Ibu Ya…

“Kami sarankan supaya program ini tetap terus berjalan. Karena ini kan program unggulan pemkot. Diharapkan tahun ini bisa direalisasikan. Tentunya tidak mengabaikan regulasi dan aturan yang sudah ditentukan pemkot maupun pemerintah pusat,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Madiun tidak mau membayar pengadaan 4.880 unit laptop ke penyedia yakni PT PINS Indonesia. Hal ini karena ribuan laptop yang dikirimkan tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya