SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Polresta Madiun menunggu proses autopsi jenazah Briptu Arif Bambang Jatmiko yang meninggal dunia karena menembakkan senjata api di kepalanya di RSUP dr. Soedono Madiun, Rabu (2/11/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Kisah tragis, anggota Polresta Madiun yang menembakkan senjata api ke kepalanya meninggal dunia.

Madiunpos.com, MADIUN — Briptu Arif Bambang Jatmiko, anggota polisi Polresta Madiun yang melakukan percobaan bunuh diri dengan menembakkan senjata api ke kepalanya meninggal dunia, Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 08.00 WIB.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Anggota Satuan Sabhara Polresta Madiun itu sempat mendapatkan perawatan secara intensif di RSUP dr. Soedono Madiun.

Pantauan Madiunpos.com di RSUP dr. Soedono, sejumlah anggota Satuan Sabhara Polresta Madiun berada di depan ruang jenazah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka menunggu proses autopsi dan pembersihan jenazah.

Briptu Arif Bambang Jatmiko yang saat ini menjabat sebagai Banit Sabhara Polresta Madiun merupakan warga Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Kapolresta Madiun, AKBP Susatyo Purnomo Condro, membenarkan telah terjadi peristiwa percobaan bunuh diri yang dilakukan anggota Polresta Madiun menggunakan senjata api inventaris, Rabu sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, sejumlah anggota Sabhara sedang membersihkan kendaraan kantor dan Arif tiba-tiba masuk ke kamar mandi dan menembakkan timah peluru senjata api ke kepalanya.

Peluru senjata api itu ditembakkan dari kepala bagian kanan dan menembus di kepala bagian kiri. “Anggota itu sempat dilarikan ke RSUP dr. Soedono dan mendapatkan perawatan sekitar dua jam. Pada jam 08.00 WIB, dinyatakan meninggal dunia,” jelas dia kepada wartawan.

Senjata api yang digunakan Briptu Arif Bambang Jatmiko untuk percobaan bunuh diri itu berjenis senjata api genggam merk Taurua Nomor XJ241208 Kaliber 38 spc dengan dasar aurat izin pinjam pakai senjata api atas nama Kasat Sabhara nomor : SIP/12/GG/VI/2016 sebagai inventaris mobil Patroli 823 Sabhara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya