SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Seorang perempuan berusia 23 tahun meninggal setelah mengalami pendarahan saat proses aborsi.

Madiunpos.com, MAGETAN — Seorang mahasiswi asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, FZ, 23, meninggal dunia di kamar Hotel Purbaya, Dukuh Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Selasa (5/12/2017). FZ meninggal dunia diduga setelah menjalani aborsi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang diterima, saat itu korban FZ check in di Hotel Purbaya bersama seorang pria bernama Misnun, 47, warga Kecamatan Sampung, Ponorogo pada Senin (4/12/2017). Kemudian penjaga hotel mengarahkan mereka ke kamar nomor 11.

Tiba-tiba pada Selasa sekitar pukul 04.30 WIB, korban dibopong Misnun bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor dibawa ke Puskesmas Plaosan. Tetapi, sesampainya di Puskesmas korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Wakapolres Magetan, Kompol Asih Dwi Yulianti, mengatakan kondisi korban saat tiba di Puskesmas telah meninggal dunia dengan pupil medriasis dan terdapat darah pada kemaluan korban.

Petugas kemudian memeriksa di kamar hotel terdapat bercak darah di kamar mandi hotel tempatnya menginap. Setelah dilakukan penyelidikan, Misnun mengaku telah terjadi proses aborsi dengan korban FZ itu.

Proses aborsi, menurut Wakapolres, dilakukan seorang dukun bernama Suprayitno di kamar nomor 11 Hotel Purbaya Magetan. Saat proses aborsi terjadi, korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polsek Plaosan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku Suprayitno. Sedangkan korban sampai saat ini masih di RS Nganjuk untuk proses autopsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya