Jatim
Kamis, 20 Oktober 2016 - 15:05 WIB

KISAH TRAGIS : Jenazah TKW Ponorogo Tewas di Hongkong Dipulangkan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jasad Dhinia Sabatini, TKW asal Ponorogo yang tewas karena terjatuh dari lantai XI tempatnya bekerja di Hongkong tiba di rumah duka, Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Kisah tragis, jasad TKW asal Ponorogo yang tewas di Hongkong tiba di rumah duka, Kamis dini hari.

Madiunpos.com, PONOROGO — Jasad Dhinia Sabatini, tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo yang tewas akibat jatuh dari lantai XI gedung tempatnya bekerja di Hongkong dipulangkan ke kampung halamannya, Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.

Advertisement

Jasad Dhinia dipulangkan setelah hampir dua pekan berada di Hongkong untuk keperluan autopsi oleh kepolisian setempat. Jasad Dhinia Sabatini langsung diantar ke rumahnya di Jl. Kumbokarno, RT 002/RW 004, Kelurahan Surodikraman, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Jenazah Dhinia dimakamkan di permakaman umum kelurahan tersebut hari itu juga. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Ponorogo, Sumani, mengatakan jasad Dhinia diterbangkan dari Hongkong pada Rabu (19/10/2016)dan tiba di rumah duka Kamis sekitar pukul 01.00 WIB.

Jenazah Dhinia dipulangkan berserta sejumlah dokumen dan kronologis jatuh atau ditemukannya Dhinia. Dia mengatakan dokumen mengenai hasil autopsi belum dikirim sehingga saat ini penyebab kematian Dhinia belum diketahui secara pasti.

Advertisement

“Dalam kronologi yang disampaikan itu, jatuhnya Dhinia merupakan murni kecelakaan yang terjadi pada malam hari dan jasad ditemukan pagi hari,” jelas dia kepada wartawan, Kamis.

Sumani menuturkan hak-hak korban akan diberikan kepada keluarga berupa uang tali asih senilai Rp33 juta ditambah uang tali asih dari perusahaan yang memberangkatkan Dhinia. Sedangkan asuransi di Indonesia dan Hongkong masih diurus.

Dia menuturkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan asuransi seperti surat kematian, kartu keluarga, hingga rekening ahli waris masih dilengkapi. Setelah seluruh dokumen lengkap, pemerintah akan mengurus pencairan asuransi itu.

Advertisement

Salah seorang anggota keluarga Dhinia, Sukamto, berharap pemerintah segera membantu proses pencairan hak-hak korban, seperti asuransi. “Siapa sih yang mau seperti ini? Kami berharap pemerintah bisa membantu keluarga korban,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif