Jatim
Selasa, 13 Januari 2015 - 21:05 WIB

KETUA DPRD KOTA MADIUN : Wakil Rakyat Ini Impikan Madiun menjadi Kota Transit, Kenapa?

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Kota Madiun Drs Istono MPd. (Foto Istimewa/Dok Solopos)

Ketua DPRD Kota Madiun memimpikan Kota Madiun menjadi kota transit di kawasan Jawa Timur bagian barat.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Ketua DPRD Kota Madiun Drs Istono MPd memiliki harapan Kota Madiun menjadi sebuah kota transit di kawasan Jawa Timur (Jatim) bagian barat. Menurut politisi Partai Demokrat ini, lokasi Madiun sangat strategis karena berada di antara sejumlah kabupaten di seklilingnya. Sejumlah kabupaten itu adalah Kabupaten Ponorogo, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Kabupaten Madiun.

Advertisement

“Nah, Kota Madiun menjadi satu-satunya kota di antara kabupaten di sekitarnya. Ini sangat strategis untuk kota transit,” ujarnya saat berbincang dengan Madiunpos.com, di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2015).

Kota transit, kata Istono, akan menggerakkan sektor ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah. Misalnya, banyaknya pengunjung yang transit di Kota Madiun, secara tak langsung akan membuat usaha makanan, souvenir, jasa, serta usaha lainnya bergerak.

Pada sisi yang lain, Kota Madiun juga dilengkapi fasilitas yang memadai. Sebut saja stasiun kereta api, perguruan tinggi, sekolah, hotel, mal, rekreasi, industri perdagangan dan jasa, pabrik gula, serta bandara dan pabrik pembuatan kereta api (INKA).

Advertisement

“Nah, sektor-sektor tersebut akan bergerak asalkan kita managemen dengan baik. Kuncinya ialah kebersamaan,” paparnya.

Sekadar diketahui, posisi Kota Madiun berada di jalur utama Surabaya-Jogja. Kota ini juga menjadi persimpangan jalur menuju Ponorogo dan Pacitan ke arah selatan.

Saat ini, tengah dibangun jalan bebas hambatan dari Kota Surakarta lurus ke barat laut sampai Maospati, Magetan kemudian di teruskan sampai Kota Madiun dan diteruskan lurus ke timur laut melewati Kota Nganjuk sampai di Waru, Sidoarjo.

Advertisement

Hal ini bertujuan untuk membangun Kota Madiun sebagai kota metropolitan atau kota singgah yang diharapkan dapat membantu permasalahan Kota Surabaya.

Oleh karena itu, Kota Madiun ditetapkan sebagai wilayah hinterland atau pusat ekonomi untuk daerah sekitarnya dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda No 6/2007).

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif