Jatim
Rabu, 5 Juli 2023 - 19:09 WIB

Kerap Jadi Pemicu Konflik, Tugu Perguruan Silat di Madiun Bakal Dirobohkan

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dan perwakilan perguruan silat di GCIO Kota Madiun, Selasa (4/7/2023). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Tugu perguruan pencak silat yang banyak berdiri di Kota Madiun bakal dibongkar. Pembongkaran tugu perguruan silat tersebut dilakukan secara mandiri dan diberi waktu hingga pertengahan Agustus 2023.

Imbauan untuk membongkar tugu perguruan silat ini dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur bernomor 300/5984/209.5/2023. Dalam surat yang diterbitkan pada 26 Juni 2023 itu mengimbau kepada pengurus perguruan silat masing-masing untuk menertibkan atau membongkar seluruh tugu perguruan atau organisasi pencak silat secara mandiri.

Advertisement

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam VI Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) dan Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), serta beberapa pihak terkait lainnya.

Pembongkaran tugu perguruan silat ini perlu dilakukan karena dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik antar-perguruan silat yang kerap terjadi.

Advertisement

Pembongkaran tugu perguruan silat ini perlu dilakukan karena dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik antar-perguruan silat yang kerap terjadi.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengatakan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (26/6/2023) di Mapolda Jatim itu sudah menjadi keputusan bahwa tugu yang berdiri di fasilitas umum ini menjadi salah satu penyebab konflik. Atas alasan itu, tugur perguruan silat yang ada di Madiun diimbau untuk dibongkar.

“Untuk waktu pembongkaran maksimal pertengahan Agustus [2023],” kata Agus seusia melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dan perwakilan perguruan silat di GCIO Kota Madiun, Selasa (4/7/2023).

Advertisement

Terkait surat edaran pembongkaran tugu itu, Ketua Umum PSHT, R. Moerdjoko H. W., mengatakan pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan Forkopimda untuk membahas masalah tersebut. Meski demikian, dia akan mengikuti seluruh kebijakan tersebut.

“Tadi pak wali [Maidi] sudah menyampaikan akan dibicarakan secara khusus terkait pembongkaran tugu. Kita menunggu petunjuk dari pak wali. Kita mengikuti kebijakan dari pemda,” jelas dia.

Moerdjoko menuturkan tugu perguruan silat yang banyak berdiri tersebut bukan dibangun oleh organisasi. Melainkan dibangun secara swadaya oleh masyarakat.

Advertisement

Ketua Umum PSHW Tunas Muda, Agus Wiyono Santoso, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus PSHW Tunas Muda. Menurut dia, tugu pesilat tersebut tidak menjadi masalah karena hanya berupa bangunan.

“Soal pembongakaran tugu, saya belum bisa menjawab karena kita sifatnya musyawarah dulu. Butuh waktu. Karena itu milik ranting dan sub ranting. Makanya itu harus dimusyawarahkan. Sebenarnya tugu itu enggak apa-apa, kan enggak bisa gerak kok, oknumnya saja,” jelas Agus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif