SOLOPOS.COM - Sopir truk pengangkut galian C berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep, Kamis (13/3/2023). ANTARA/HO-Polres Sumenep

Solopos.com, SUMENEP — Sebanyak 184 sopir dum truk pengangkut tambang galian C di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di DPRD setempat. Mereka mengeluhkan adanya anggota polisi yang meminta setoran setiap bulan kepada para sopir truk tambang.

Sebanyak 184 sopir truk pengangkut galian C pada Kamis (13/4/2023) pagi unjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep. Mereka menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD supaya Pemkab Sumenep mencabut larangan bagi pekerja tambang galian C tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebeb, menurut para pengunjuk rasa, akibat larangan itu, kini para sopir tidak lagi memiliki pekerjaan. Selain itu, para pekerja penggali tambang juga telah kehilangan pekerjaan.

Kondisi para pekerja dan penggali tambang galian C itu itu diperparah dengan adanya anggota polisi yang meminta setoran setiap bulan. Sehingga penghasilan pekerja semakin menipis.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, mengatakan akan memecat anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar kepada sopir dan pekerja tambang galian C ilegal di wilayah itu.

“Kalau ada anggota saya yang meminta uang atau minta setoran, tolong laporkan kepada saya, dan saya tegaskan oknum tersebut akan dipecat, karena perbuatan seperti ini menodai nama baik institusi Polri,” kata Kentriko menanggapi tuntutan para sopir truk tentang adanya anggota polisi yang meminta setoran uang kepada para pekerja dan sopir tambang galian C di Sumenep.

Dia meminta kepada pekerja tambang supaya melapor ketika ada anggota polisi yang meminta pungutan atau meminta upeti.

“Saya pastikan yang bersangkutan akan saya tindak,” kata dia.

Anggota DPRD Sumenep, M Muhri, saat menemui massa aksi sopir dum truck itu berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir dan pekerja tambang galian C itu kepada Pemkab Sumenep.

“Kalau terkait pungutan oleh oknum polisi, ini adalah urusan pimpinan Polres Sumenep. Tugas kami adalah mengkoordinasikan aspirasi ini kepada eksekutif,” tuturnya menjelaskan.

Unjuk rasa para sopir dan pekerja galian C ke kantor DPRD Sumenep itu sempat diwarnai aksi penggeledahan dan sempat memanas, tapi berhasil diredam oleh Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko yang memimpin langsung pengamanan aksi massa itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya