SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, dicopot dari jabatannya. Andi dicopot sebagai Kajari karena positif mengonsumsi narkotika.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, pada Jumat (9/6/2023) malam. Andi sebelumnya telah menjalani tes urine.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami informasikan Pelaksana Tugas atau Plt Kajari Kabupaten Madiun saat ini ditempati Reopan Saragih, yang juga Koordinator pada Bidang Pidana Khsuus Kejati Jatim,” kata Mia.

Mia mengatakan awal mula Andi Irfan Syafruddin diketahui positif narkotika berawal dari kunjungan kerja anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Kejati Jatim, Surabaya pada 12 Mei 2023.

Pada momen itu, kata dia, dimanfaatkan untuk melakukan tes urien dan pengambilan sampel rambut karena semua Kajari dari 39 kota/kabupaten hadir di Kantor Kejati Jawa Timur.
Secara diam-diam ketika itu Mia mengutus anggota Kejati Jatim yang bisa dipercaya untuk menghubungi Kepolisian Daerah (Polda) setempat yang membidangi masalah tes urine.

“Setelah acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI selesai, para Kajari saya perintahkan untuk tetap di tempat. Kemudian dilaksanakan tes urine dan pengambilan sampel rambut tanpa ada kebocoran informasi. Jadi rencana saya melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut ini tidak ada yang tahu,” ucapnya.

Pelaksanaan tes urine dan pengambilan sampel rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan standar operasional prosedur dan ketentuan dari tim Polda Jatim.

Mia memastikan saat pengambilan urine, petugas Polda Jatim ikut masuk ke dalam kamar mandi.

Hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut dari Polda Jatim keluar tanggal 16 Mei 2023, yaitu terdapat seorang atas nama Andi Irfan Syafruddin yang positif narkotika aktif Metamfetamina.

“Selanjutnya saya selaku Kajati Jatim langsung melaporkan secara tertulis kepada pimpinan di Kejaksaan Agung untuk memohon petunjuk. Sementara saat ini Kajari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih sebagai Plt,” kata Kajati Mia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya