Jatim
Kamis, 12 Maret 2020 - 17:05 WIB

Kendala Teratasi, Rencana Pemkot Madiun Bikin Lorong Seni Segera Terwujud

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bangunan rumah milik Naqroni yang ada di Jl. Kalimantan akan dibongkar dan asetnya dikembalikan kepada Pemkot Madiun, Rabu (11/3/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, membangun lorong seni di atas saluran air di Jl. Perintis Kemerdekaan hingga Jl. Kalimantan kini tak lagi menemui kendala. Sebelumnya, masih adanya satu bangunan di atas saluran itu membuat rencana pembangunan lorong seni itu terhambat.

Si pemilik bangunan berukuran 6 meter x 12 meter itu, Naqroni, 60, bersedia membongkar secara mandiri. Bangunan yang kini digunakan sebagai warung kopi itu mulai dibongkar pada Rabu (11/3/2020).

Advertisement

Renovasi Alun-Alun Kota Madiun Telan Dana Rp1,7 Miliar

Ditemui saat pembongkaran, Rabu, Naqroni menceritakan bangunan itu ia dirikan pada 1996. Ia mengaku telah mendapat izin dari Pemkot Madiun saat itu. “Saat itu mau ada penilaian Adipura. Jadi bangunan ini untuk menutupi kawasan kumuh yang ada di belakangnya,” ujarnya.

Advertisement

Ditemui saat pembongkaran, Rabu, Naqroni menceritakan bangunan itu ia dirikan pada 1996. Ia mengaku telah mendapat izin dari Pemkot Madiun saat itu. “Saat itu mau ada penilaian Adipura. Jadi bangunan ini untuk menutupi kawasan kumuh yang ada di belakangnya,” ujarnya.

Warga Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, itu hanya mendapatkan izin pembangunan dari Pemkot Madiun. Sedangkan asetnya tetap menjadi milik pemerintah. Dia mengaku sadar saat pemerintah menginginkan aset itu kembali, tentu harus dikembalikan. Tanpa ada ketegangan, karena memang itu bukan aset miliknya.

Naqroni mengaku mengeluarkan uang hingga Rp50 juta untuk membangun warung yang juga ia jadikan tempat tinggal. Sudah 23 tahun ia menempati bangunan tersebut.

Advertisement

“Ini pernah jadi tempat berjualan satai, distro, dan sekarang warung kopi. Sudah 23 tahun memanfaatkan bangunan ini. Jadi, ini kan diminta oleh Pemkot, ya saya berikan. Karena memang ini milik pemerintah bukan milik saya,” ujarnya.

Untuk pembongkarannya, Naqroni mengaku melakukannya secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.

“Paling nanti kalau mau bongkar pondasinya minta bantuan pemerintah. Kalau yang bagian atap dan tembok, saya sendiri bisa,” ujar dia.

Advertisement

Murah! Ini 5 Makanan Enak Khas Ponorogo, Di Bawah Rp10.000

Setelah steril dari bangunan. Rencananya, kawasan itu akan disulap jadi lorong seni yang bisa untuk memamerkan seluruh hasil kerajinan warga Kota Madiun.

Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, mengapresiasi langkah Naqroni yang secara sadar mengembalikan aset milik Pemkot. Dia berharap langkah ini bisa ditiru warga lain yang kini masih menggunakan aset Pemkot.

Advertisement

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan kawasan tersebut akan dimanfaatkan untuk lokasi wisata lorong seni. Lorong seni ini akan melengkapi kawasan wisata Sumber Umis yang ada di Jl. Pahlawan.

Kurangi Kesenjangan, 26 Desa di Ponorogo Jadi Sasaran PISEW

“Saya mengapresiasi kesadaran Pak Naqroni yang telah mau menyerahkan aset milik Pemkot. Aset milik Pemkot nantinya digunakan sebagai fasilitas umum,” kata dia.

Maidi menyebut saat ini masih banyak aset milik Pemkot yang dimanfaatkan warga untuk tempat tinggal maupun tempat usaha. Untuk itu, ia meminta kepada warga secara sadar bisa menyerahkan aset itu kembali ke Pemkot Madiun supaya bisa dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan umum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif