SOLOPOS.COM - Kepala PT Adila Frescy Farindo Duta cabang Yogyakarta, Parlin Sitio, memberikan keterangan kepada wartawan di rumah keluarga TKW Titik Katinengsih di Mejayan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/10/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Keluarga korban kecelakaan bus di Malaysia akan mendapatkan asuransi. 

Madiunpos.com, MADIUN — Keluarga Titik Katinengsih, tenaga kerja wanita (TKW) asal Madiun yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Malaysia pada Selasa (24/10/2017) lalu akan mendapatkan asuransi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala PT Adila Frescy Farindo Duta cabang Yogyakarta, Parlin Sitio, mengatakan perusahaannya yang telah memberangkatkan Titik bekerja sebagai karyawan di pabrik elektronik PT Sony di Malaysia. Titik baru bekerja di perusahaan tersebut sekitar satu bulan.

Mengenai peristiwa kecelakaan lalu lintas bus karyawan yang ditumpangi Titik, kata dia, keluarga Titik akan mendapatkan hak-haknya. Keluarga Titik akan mendapatkan asuransi dari dalam negeri senilai Rp85 juta. (baca: Sebulan Bekerja, TKW Madiun Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Malaysia)

Selain asuransi dalam negeri, keluarga Titik juga akan mendapatkan asuransi dari negara Malaysia. “Untuk besaran nilai asuransi luar negeri, saya kurang tahu. Itu nanti yang mengurus pihak Kementerian Luar Negeri. Tetapi kami akan mengawalnya,” kata dia saat berada di rumah duka di RT 018/RW 005, Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (27/10/2017) siang.

Parlin menuturkan berdasarkan cerita dari pihak TKI yang selamat dari kecelakaan bus tersebut, peristiwa nahas yang memakan korban tujuh orang TKI itu berawal dari bus karyawan perusahaan Sony mengangkut sejumlah karyawan yang bekerja pada sif subuh. Bus tersebut mulai berangkat menjemput karyawan sekitar pukul 04.30 waktu setempat.

Sesampainya di pertengahan jalan, bus tersebut mogok dan kemudian berada di pinggir jalan. Dari arah belakang meluncur bus karyawan dari perusahaan lain menabrak dengan kencang hingga kecelakaan itu tidak bisa dielakkan.

Menurut informasi yang didapat, kecelakaan itu terjadi karena sopir bus karyawan yang menabrak itu mengantuk. “Itu informasi yang kami terima dari TKI yang selamat. Kita tunggu perkembangannya saja,” ujar dia.

Staf Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Nahum Sofyan, mengatakan keluarga Titik akan menerima asuransi dari Malaysia. Mengenai besaran yang akan diterima, pihaknya belum mengetahui.

“Apapun yang menyangkut hak korban akan kami proses. Kami akan memperjuangkannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya