Jatim
Jumat, 19 Juli 2019 - 04:05 WIB

Keluarga di Ponorogo Hibahkan Tanah 5.100 M2 ke Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menerima tanah hibah seluas 5.100 meter persegi dari masyarakat setempat. Rencananya tanah seluas itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan Puskesmas.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan tanah hibah tersebut sebelumnya milik keluarga besar Partamurdyani, warga Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo. Lahan tersebut secara resmi diserahkan kepada Pemkab Ponorogo, Rabu (10/7/2019) petang.

Advertisement

Tanah hibah tersebut diserahkan Budi Darmono, putra almarhum Parto Yuwono dan almarhumah Murdyani.

“Pak Parto Yuwono ini merupakan ayah dari Pak Budi Darmono, Pak Supajar [mantan Sekda Nganjuk dan mantan Ketua DPD Golkar Ponorogo] dan kedelapan saudaranya pernah berwasiat untuk mewakafkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum. Kepentingan umum itu diterjemahkan sebagai pemerintah,” kata Bupati Ipong dalam siaran pers.

Ipong menuturkan keluarga besar Partamurdyani sempat menyatakan keinginan agar lahan yang dihibahkan menjadi kantor Kecamatan Ngrayun. Ini supaya kantor kecamatan tersebut menjadi lebih luas.

Advertisement

Namun, kata dia, untuk memindahkan kantor kecamatan lebih rumit dan panjang prosesnya. Selanjutnya Pemkab Ponorogo menawarkan opsi tanah hibah digunakan untuk puskesmas atau rumah sakit tipe D.

“Ternyata mereka setuju. Ini juga kebetulan sekali. Kita sedang memerlukan Puskesmas tambahan. Puskesmas yang saat ini selalu over capacity,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada tahap ini lahan yang diserahkan yaitu mencapai 5.100 meter persegi. Masih ada sekitar 5.000 meter persegi lagi lahan di sebelahnya yang siap untuk dihibahkan bila Pemkab Ponorogo memerlukannya. Total tanah yang akan dihibahkan mencapai sekitar 10.600 meter persegi.

Advertisement

Dia menjelaskan Detailed Engineering Design (DED) akan dilaksanakan pada tahun ini dengan dana yang diajukan dalam PAK APBD 2019 dengan besaran antara Rp300 juta hingga Rp400 juta. Sedangkan pembangunan gedungnya akan diajukam melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kementerian Kesehatan.

“Kalau Kemenkes bilang jangan rumah sakit karena ribet prosedurnya. Lalu disarankan puskesmas. Ya kita membuat puskesmas saja,” jelas Ipong Muchlissoni. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif