Jatim
Jumat, 5 Juni 2020 - 15:22 WIB

Keluarga Bayi Penderita Hidrosefalus Dapat Bantuan Pemkot Madiun

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lurah Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Didik Srihadi. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Keluarga bayi penderita hidrosefalus di Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun telah mendapat bantuan dari Pemkot setempat.

Bahkan keluarga ini juga telah didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp600.000 per bulan.

Advertisement

Lurah Oro-Oro Ombo, Didik Srihadi, mengatakan bantuan dari Pemkot Madiun kepada keluarga bayi hidrosefalus berupa paket sembako dan beberapa bantuan lain. Tetapi, dia menjelaskan bantuan tersebut memang diberikan atas nama nenek bayi yang bernama Sijem.

Hal ini karena ayah bayi tersebut, Agus Supriyanto, masih tercatat dalam kartu keluarga (KK) Sijem. Sedangkan istri Agus, Yuli Fatmawati, masih berstatus sebagai warga Kabupaten Ngawi.

Advertisement

Hal ini karena ayah bayi tersebut, Agus Supriyanto, masih tercatat dalam kartu keluarga (KK) Sijem. Sedangkan istri Agus, Yuli Fatmawati, masih berstatus sebagai warga Kabupaten Ngawi.

Terdampak Covid-19, Keluarga Bayi Hidrosefalus di Madiun Belum Tersentuh Bansos Pemerintah

“Jadi yang kita berikan bantuan itu Sijem, bukan Agus Supriyanto. Karena memang Agus ini belum memiliki KK sendiri,” ujar dia saat ditemui Madiunpos.com di Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo, Jumat (5/6/2020).

Advertisement

“Bantuan kan memang diberikan untuk KK bukan perorangan. Kita pedomannya pada KK. Untuk Agus tidak bisa lepas, karena belum memiliki KK sendiri,” jelasnya.

1 Peserta Pelantikan di BKD Jatim Dipastikan Meninggal Karena Covid-19

Belum Punya Akta

Lebih lanjut, Didik juga menyampaikan bayi yang menderita hidrosefalus bernama Elvano Kenzie Mahardika itu juga ternyata belum memiliki akta kelahiran. Sedangkan dokumen kependudukan kedua orang tua bayi tersebut juga masih rancu, karena Agus tercatat sebagai warga Kota Madiun, sedangkan Yuli tercatat sebagai warga Kabupaten Ngawi.

Advertisement

Dia berharap Agus bisa segera mengurus dokumen kependudukan dan pisah KK dari ibunya. Sehingga saat ada pembagian bantuan, keluarganya bisa tercatat dan menjadi penerima bantuan dari pemerintah.

Pihak kelurahan, lanjut dia, juga telah memberikan perhatian kepada bayi yang menderita hidrosefalus itu. Berbagai donatur juga banyak yang telah menyumbang untuk kelangsungan hidup Elvano.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Madiun, Subakri. Ia mengatakan sesuai data dari Kelurahan Oro-Oro Ombo, bayi Elvano tidak mempunyai data Kependudukan di kelurahan tersebut. Sedangkan bapak dari bayi tersebut tidak tinggal di alamat yang sesual tertera di e-KTP. "Ibu bayi merupakan warga kabupaten Ngawi. Untuk diketahui, Pemerintah Kota Madiun telah melakukan verifikasi data penerima bantuan, namun tidak menutup kemungkinan jika ada penambahan bisa segera dilaporkan di kelurahan terdekat," ujar Subakri dalam keterangan tertulisnya.

Advertisement

 

Berita ini menjadi klarifikasi dari Pemerintah Kota Madiun atas berita berjudul "Hiks... Keluarga Bayi Hidrosefalus di Madiun Tak Dapat Bansos Meski Terdampak Covid-19,". Kami dari redaksi meminta maaf atas ketidaklengkapan dalam penyusunan berita.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif