SOLOPOS.COM - Petugas Lapas Pemuda Madiun memeriksa jajanan lebaran yang dibawa Fitriya untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,26 gram ke lapas setempat. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Jatim

Solopos.com, MADIUN — Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil digagalkan petugas. Pelaku menyelundupkan sabu-sabu di dalam jajanan Lebaran.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari, mengatakan pelaku penyelundupan sabu-sabu itu bernama Fitriya, warga Surabaya. Pelaku ini menyelundupkan sabu-sabu tersebut suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Pemuda Madiun berinisial MF.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Aksi ini terbongkar saat pelaku mendatangi Lapas dengan membawa barang untuk suaminya. Sesuai aturan, barang yang dititipkan kemudian diperiksa oleh petugas.

“Awalnya saat di bagian registrasi, mengaku mau kirim kue atau jajanan lebaran untuk suaminya seorang warga binaan berinisial MF yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” ujar Imam Jauhari, Rabu (19/4/2023).

Sesuai dengan SOP yang ada, petugas lalu menggeledah satu per satu jajanan yang dibawa, mulai dari keripik tempe, kerupuk tahu, thumbprint cookies, dan beberapa macam keripik lain.

“Petugas curiga saat memeriksa kerupuk tahu karena berongga dan seperti ada bekas-bekas lem,” kata Imam.

Kecurigaan itu menguatkan prediksi petugas akan meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama momen Idulfitri.

Menurut dia, euforia malam Lebaran dan hari libur akan dimanfaatkan salah satunya dengan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

“Ini wujud komitmen kami untuk meningkatkan kewaspadaan selama momentum Idulfitri sehingga kondisi di dalam lapas dan rutan tetap kondusif,” katanya.

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova, menambahkan bahwa pelaku Fitriya cukup rapi dalam menjalankan aksinya.

“Kerupuk tahu dikemas rapi seperti produk pabrikan. Awalnya ngakunya beli di toko. Akan tetapi, setelah ketahuan ada narkobanya, keterangannya berubah bahwa dia dititipi teman suaminya,” kata Nova.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menemukan sembilan paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kerupuk tahu yang telah dimodifikasi dengan cara dilem dan dibalut lakban kecil warna kuning.

“Jadi, seolah-olah seperti ada isiannya kuning telur,” kata dia.

Atas temuan tersebut, pihak Lapas Pemuda Madiun segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Madiun Kota. Kepolisian lalu melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terhadap pelaku dan barang yang diduga narkoba tersebut.

“Kesembilan paket narkoba itu memiliki berat kisaran 0,92 gram hingga 1,12 gram masing-masingnya. Dengan demikian, totalnya 8,26 gram sabu-sabu,” kata Nova.

Selanjutnya pihak Polres Madiun Kota mengamankan pelaku tersebut dan barang bukti untuk pemeriksaan dan penggalian informasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya