Jatim
Kamis, 16 Februari 2017 - 10:05 WIB

Kekurangan PNS, Pemkab Madiun Angkat Tenaga Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pemkab Madiun kekurangan PNS hingga ratusan orang.

Madiunpos.com, MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan pengangkatan tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia. Pasalnya hingga kini pemkab setempat masih kekurangan ratusan pegawai negeri sipil (PNS).

Advertisement

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Selasa (14/2/2017), mengatakan kekurangan PNS di lingkungan Pemkab Madiun mencapai sekitar 150 orang tiap tahunnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Belum lagi jika dilihat dari OPD [organisasi perangkat daerah] lain di bidang teknis. Paling tidak estimasi kekurangan mencapai 250 orang per tahun,” ujar Tontro kepada wartawan di Madiun.

Dia mengatakan kekurangan PNS disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena penerapan moratorium PNS oleh pemerintah pusat maupun banyaknya PNS setempat yang telah memasuki masa pensiun.

Advertisement

“Kami tidak dapat berbuat banyak tentang hal itu. Sebab, perekrutan PNS merupakan wewenang pemerintah pusat,” kata dia.

Meski terjadi kekurangan PNS, Tontro memastikan tidak akan menganggu jalannya pelayanan publik di Kabupaten Madiun.

Tontro menegaskan pengangkatan tenaga kontrak merupakan kewenangan dari masing-masing OPD sesuai kebutuhan. Dia menambahkan pemerintah tidak mempermasalahkan pengangkatan tenaga kontrak di masing-masing OPD asalkan dibutuhkan dalam kondisi mendesak.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif