Jatim
Minggu, 24 Juli 2016 - 16:05 WIB

KEKERASAN TERHADAP ANAK : Kasus Kekerasan terhadap Anak di Tulungagung Berpotensi Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan tehadap anak (liputan6.com)

Kekerasan terhadap anak di Tulungagung dikhawatirkan meningkat kasusnya.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG – Potensi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tulungagung berpotensi meningkat mengacu perbandingan data pada 2015 dan 2016.

Advertisement

“Ada tren peningkatan karena kasus periode Januari-Juli 2016 ini sepertiga lebih banyak dibanding tahun lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria D. Purnama di Tulungagung, Sabtu (23/7/2016).

Dia mengatakan pada 2015, dalam kurun Januari hingga Juli tercatat sebanyak 16 kasus, sementara tahun ini dengan periode yang sama jumlah kasus kekerasan anak sudah mencapai 23 kasus.

Advertisement

Dia mengatakan pada 2015, dalam kurun Januari hingga Juli tercatat sebanyak 16 kasus, sementara tahun ini dengan periode yang sama jumlah kasus kekerasan anak sudah mencapai 23 kasus.

Andria merinci 23 kasus kekerasan anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung selain menyangkut kekerasan seksual juga ada kasus penganiayaan, pencurian, penistaan dan lainnya.

Kasat Reskrim memperkirakan kasus serupa masih akan terus terjadi seiring berjalannya waktu hingga pengujung 2016.

Advertisement

Menurut Andria, arus informasi yang masuk ke anak harus disaring oleh orang tua, keluarga, maupun guru saat di sekolah.

Sebab kata dia, jika anak-anak salah pemanfaatan dalam pergaulan sangat mungkin bakal terjerumus ke hal yang negatif.

“Teknologi semakin canggih, jika tidak bisa mengontrolnya maka anak akan terpengaruh ke hal negatif,” kata dia.

Advertisement

Selain itu, kata Andria, kondisi ekonomi dan suasana dalam keluarga yang kurang harmonis juga dapat memicu anak mengalami frustrasi.

Salah satu yang menjadi atensi Andria adalah fenomena anak yang ditinggal orang tuanya pergi ke luar negeri sebagai TKI, sehingga anak harus tinggal dengan kakek atau neneknya ternyata kurang perhatian dan pengawasan.

“Rata-rata yang melatarbelakangi kekerasan anak Tulungagung itu karena rumah tangga keluarganya hancur [broken home], sehingga tidak bisa memberikan perhatian dan pengawasan,” ujar dia.

Advertisement

Untuk menimalisasi kasus kekerasan anak tersebut, kata Andria, dibutuhkan kerjasama semua pihak, terutama keluarga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif