Jatim
Minggu, 14 Juni 2015 - 23:05 WIB

KEJAHATAN MOTOR : Anda Pernah Kehilangan Motor atau Dirampas oleh Debt Collector, Inilah Tempat Penyimpanannya

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi motor hasil kejahatan

Kejahatan motor terbongkar. Polisiberhasil menguak keberadaan motor-motor hasil kejahatan maupun kredit macet.

Madiunpos.com, MALANG – Ratusan motor dari berbagai merek produksi dan tipe diamankan Satreskrim Polres Malang dari sebuah penggerebekan gadai motor.

Advertisement

Motor ini akan menjadi bahan penyelidikan polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor berkedok pegadaian.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kasus ini terbongkar dari penangkapan WT, pelaku begal motor.

Dari keterangan WT terungkap sebuah gudang menjadi tempat gadai motor diduga bodong atau kredit macet. Dari sini, petugas mengembangkan kasus hingga terungkap beberapa motor curian, ternyata digadaikan kawanan begal ke sejumlah tempat.

Advertisement

“Ada dua tempat di Jalan Raya Semeru Gang I, Desa/Kecamatan Wajak, serta Jalan Raya Semeru Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit, Malang,” kata Wahyu, Minggu (14/6/2015).

“Di sana kami menemukan gudang tempat menyimpan motor, yang mana motor-motor itu tak dilengkapi dokumen sebagai mana mestinya,” ungkap Wahyu.

Wahyu mengatakan, motor-motor tersebut bodong alias tidak memiliki dokumen. Begitu juga gadai atau gudang untuk menyimpan motor.

Advertisement

“Bisa juga ini motor dari kredit atau hasil kejahatan. Karena tidak satupun dokumen motor bisa ditunjukkan kepada kami. Sementara WT juga sering menggadaikan motor hasil kejahatannya di tempat itu,” ujar Wahyu.

Kini petugas tengah mengidentifikasi ratusan motor tersebut, untuk menemukan jejak asli pemiliknya.

Advertisement
Kata Kunci : Polres Malang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif