SOLOPOS.COM - ilustrasi bius

Kejahatan bius selalu menghiasi kasus-kasus di kepolisian. Kali ini, modusnya ialah dengan memakai obat masuk angin. Inilah kisahnya

 

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Madiunpos.com, MOJOKERTO –Dua orang pria ditemukan warga tergeletak tak sadarkan diri di kebun tebu Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, Kamis (12/2/2015) setelah meminum jamu masuk angin yang diberikan orang yang baru mereka kenal. Akibatnya, barang berharga mereka pun raib digondol komplotan pembius.

 

Korban diketahui bernama Yaman Aryanto, 23, warga Kelurahan Panimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Ciamis Jawa Barat dan Sutikno, 32, warga Desa Pagertanjung, Kecamatan Ploso, Jombang. Keduanya merupakan karyawan pertambangan batu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hendak pulang ke kampung halaman masing-masing.

 

Dalam kondisi masih lemah dan menjalani perawatan di Puskesmas Sooko Yaman mengatakan, dari Bandara Juanda, dirinya hendak menginap di rumah Sutikno di Jombang. Pada Rabu (11/2) malam, kedua korban memutuskan naik bus dari Terminal Purabaya, Surabaya.

 

Saat asyik makan di sebuah warung di terminal, korban dihampiri 2 orang komplotan pembius. Salah seorang pelaku bertubuh gemuk mengaku mantan TKI di Malaysia. Selain mentraktir makan kedua korban, pelaku juga memberi tumpangan gratis menuju Jombang.

“Kami enggak curiga dan menerima tawaran mereka. Pelaku ada 4 orang, 2 orang menunggu dalam mobil Avanza. Saat melintas di kawasan Sepanjang, salah satu dari mereka mengeluh masuk angin dan minta berhenti untuk beli jamu,” kata Yaman kepada wartawan.

 

Saat itulah komplotan pembius ini menjalankan aksinya. Pelaku membeli 6 gelas plastik jamu masuk angin. Dua gelas diantaranya diberikan kepada kedua korban. Diduga pelaku menyampurkan obat bius ke dalam jamu masuk angin yang diminum korban.

 

“Setelah kami meminumnya, kepala kami terasa pusing, tahu-tahu sudah ada di Puskesmas ini,” ungkap Yaman.

 

Barang berharga milik kedua korban pun raib. Antara lain dua unit Handphone merk Nokia dan Cross, uang tunai Rp 700 ribu, serta tas ransel berisi pakaian dan dokumen-dokumen berharga.

 

Kanit Reskrim Polsek Trowulan AKP Supriadi mengatakan, saksi dan korban Yaman sudah dimintai keterangan. Pihaknya masih menunggu keterangan dari korban Sutikno yang sekarang masih tak sadarkan diri.

 

“Doakan saja semoga kasus ini segera terungkap,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya