SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (kiri) menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi ke DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (14/8/2023). ANTARA/HO-DPRD Blitar

Solopos.com, BLITAR — Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menyatakan mundur dari jabatannya. Ia telah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Kabupaten Blitar.

Rahmat Santoso mundur dari jabatannya sebagai Wabup Blitar karena maju sebagai bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Selain itu, Rahmat mundur juga karena kecewa dengan sejumlah kebijakan Pemkab Blitar.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dikutip dari Antara, Rahmat mengaku kecewa dengan sejumlah kebijakan Pemkab Blitar, termasuk dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan seorang oknum pejabat Bagian Layanan Pengadaan (BLP). Oknum pejabat itu juga sudah dilaporkan kepada Bupati Blitar.

Meski kecewa, Rahmat menyebut hal itu sudah menjadi masa lalu. Ia juga meminta agar pengunduran dirinya tidak dikaitkan dengan persoalan tersebut.

Selain alasan tersebut, Rahmat mundur karena ingin maju sebagai bakal calon anggota DPR RI. Meski sampai saat ini belum ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU.

“Saya maju menjadi calon anggota DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban karena perintah kiai saya, ketua umum, gus-gus saya,” kata Rahmat di Blitar, Jawa Timur,  Senin (14/8/2023).

Surat pengunduran Rahmat Santoso diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Nadek.

Rahmat mengatakan bahwa sebenarnya pengunduran diri dilakukan ketika sudah ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU, tetapi dia merasa lebih baik mundur sekarang.

“Sebenarnya mundurnya setelah ada DCT, tapi buat apa. Saya bukan tidak pernah kecewa dengan pemkab, hanya oknum saja. Saya minta dia dijadikan kepala PAUD atau kepala apa begitu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Nadek mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dahulu surat yang diserahkan Wabup Blitar itu. Jika sudah benar, DPRD Blitar akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna.

“Kami akan melihat dan mempelajari surat itu, baru jika benar pengunduran diri segera paripurna,” katanya.

Nadek juga menambahkan pengunduran diri Wakil Bupati Rahmat Santoso bisa dilakukan tanpa persetujuan bupati.

Kendati mengajukan surat pengunduran diri, keputusan resmi tetap menunggu dari Kementerian Dalam Negeri sehingga Rahmat Santoso hingga kini masih menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Blitar Rini Syarifah.

Pasangan Rini Syarifah (Mak Rini) dan Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat) terpilih pada Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2020 setelah diusung PKB, PAN, dan PKS.

Pasangan ini mendapatkan 365.365 suara (58,84 persen) mengalahkan pasangan petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang mendapatkan 255.604 suara (41,16 persen). Rijanto dan Marhaenis didukung PDIP, PPP, Nasdem, Demokrat, Golkar, dan Gerindra.

Sejak memimpin Kabupaten Blitar, pasangan ini beberapa kali terlihat tidak harmonis. Wabup Rahmat Santoso sempat mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya karena ajudan istrinya hendak dimutasi oleh Bupati Rini Syarifah. Namun, ancaman tersebut urung dilakukan setelah ajudan sang istri tidak jadi dimutasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya