Jatim
Senin, 29 Mei 2017 - 14:05 WIB

KECELAKAAN PONOROGO : Ditabrak Motor saat Hendak Berbelok, Wanita Madiun Jatuh Lalu Tewas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kecelakaan Ponorogo, seorang wanita tewas dalam kecelakaan yang terjadi di jalan Ponorogo-Babadan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang ibu rumah tangga bernama Usreg, 58, warga RT 002/RW 001, Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Ponorogo-Babadan, Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Senin (29/5/2017) sekitar pukul 08.00 WIB.

Advertisement

Usreg meninggal dunia saat hendak dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan.

Kecelakaan itu melibatkan dua sepeda motor yaitu Honda Supra X 125 berpelat nomor AE 2026 HE yang dikendarai Usreg dan sepeda motor Honda Supra 125 berpelat nomor AE 6114 GJ yang dikendarai Kadar, 69, warga RT 030/RW 010, Desa Lembah, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

“Satu orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di jalan Ponorogo-Babadan, Desa Purwosari, Senin pagi tadi. Sedangkan satu pengendara sepeda motor lainnya hanya mengalami luka-luka,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri, saat dihubungi Madiunpos.com, Senin.

Advertisement

Badri menuturkan kecelakaan ini berawal saat Usreg mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara di jalan Ponorogo-Babadan dengan kecepatan 30 km/jam.

Pada saat hendak berbelok kanan di pertigaan jalan itu, tiba-tiba datang dari arah timur sepeda motor yang dikendarai Kadar menabrak sepeda motor Usreg bagian samping. Saat itu Kadar mengendarai sepeda motornya dari arah timur ke barat dengan kecepatan 50 km/jam.

Setelah ditabrak, Usreg beserta sepeda motornya pun terjatuh dan mengalami luka-luka di bagian tangan serta tidak sadarkan diri. Saat dibawa ke Puskesmas Babadan untuk mendapat perawatan, nyawa Usreg tidak tertolong.

Advertisement

“Kalau Kadar hanya mengalami luka ringan. Keduanya mengenakan helm tetapi tidak membawa SIM dan STNK. Kerugian material sekitar Rp2 juta,” terang Badri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif