SOLOPOS.COM - Petugas Polres Ngawi dibantu warga mengevakuasi korban kecelakaan mobil "low MPV" Mobilio menabrak truk tronton di Ring Road Ngawi masuk Desa Kandangan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (12/1/2022). (ANTARA/Louis Rika)

Solopos.com, NGAWI — Kepolisian Resor (Polres) Ngawi mendalami temuan minuman keras atau miras pada kasus kecelakaan mobil menabrak truk tronton di jalur lingkar kota, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), yang menyebabkan enam orang meninggal dunia pada Kamis (12/1/2023).

Kasatlantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma, mengatakan polisi menemukan satu botol minuman keras (miras) jenis arak jowo dari saku jaket salah satu korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga memperoleh keterangan dari petugas medis RSUD dr. Soeroto Ngawi yang mencium bau alkohol dari mulut sejumlah korban meninggal.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Selain temuan botol arak jowo, hasil laporan juga tercium aroma minuman beralkohol,” ujar Achmad Fahmi kepada wartawan.

Meski demikian, keterangan aroma alkohol dari petugas medis dan temuan botol arak tersebut masih didalami polisi lebih lanjut. Polisi hingga kini belum bisa meminta keterangan dari korban yang selamat karena masih dalam perawatan intensif.

Selain menunggu pemeriksaan korban selamat, Polres Ngawi juga masih menantikan hasil analisis tim Traffic Accident Analysis Ditlantas Polda Jawa Timur. Hasil analisis alat pemindai tiga dimensi itu akan menjelaskan kronologis kecelakaan lalu lintas.

“Meskipun ada kemungkinan terbit SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) karena pengemudinya meninggal, namun penyelidikan tetap dilanjutkan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan enam orang ini,” katanya.

Achmad Fahmi menambahkan posisi parkir truk tronton yang ditabrak mobil Honda Mobilio tidak melanggar peraturan karena sopir truk telah memarkir seluruh bodi kendaraannya di bahu jalan sehingga tidak perlu menyalakan lampu peringatan.

Sebelumnya, lima orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga orang kritis setelah mobil Honda Mobilio berpelat nomor AE 1403 KO menabrak truk tronton yang sedang parkir di bahu jalan lingkar kota, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Kamis dini hari pukul 02.40 WIB.

Mobil yang mengangkut delapan orang tersebut melaju kencang dari arah Madiun menuju Ngawi. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil oleng hingga menabrak pohon trembesi dan akhirnya menghantam truk tronton berpelat nomor N 8438 T yang sedang parkir.

Akibat tabrakan keras tersebut, empat orang meninggal di lokasi kejadian dan seorang lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RS Widodo Ngawi. Sedangkan tiga korban lainnya dalam kondisi kritis sedang dirawat intensif di RS Widodo Ngawi.

Kemudian, satu dari tiga korban kritis dinyatakan meninggal sehingga menambah jumlah korban jiwa dalam kecelakaan itu menjadi enam orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya