SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan Madiun, seorang pengendara sepeda motor tewas seketika setelah dilindas truk.

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlindas truk di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 152-153 tepatnya di Desa Sumber Bening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Minggu (11/12/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan sepeda motor Supra 125 berpelat nomor B 6279 SVH, bus PO Mira berpelat nomor S 7279 US, dan truk berpelat nomor AG 8880 UG.

Pengendara sepeda motor yang tewas bernama Sujarno, 38, warga RT 008/RW 003, Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Pengemudi bus PO Mira, Sonhadi, 33, warga RT 008/RW 003, Trompo Asri Wetan, Sidoarjo.

Kernet bus Mira, Candra Adi Prasetyo, 19, warga RT 005/RW 006, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, sedangkan pengemudi truk bernama Sutrisno, 55, warga RT 004/RW 010, Desa Nglegok, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Inggal Widya Perdana, mengatakan peristiwa laka lantas ini berawal saat bus Mira berjalan dari arah Surabaya ke Madiun, Minggu. Sesampainya di Jalan Raya Surabaya-Madiun KM 152-153 tepatnya di Desa Sumber Bening, Kecamatan Balerejo, tiba-tiba dari arah utara pengendara sepeda motor melintas.

Karena jarak terlalu dekat dan lampu penerangan minim, sepeda motor itu menabrak bus Mira dan terseret hingga oleng dan berpindah jalur. Dan dari arah berlawanan atau arah Madiun ke Surabaya truk melaju cukup kencang dan menabrak pengendara sepeda motor yang berada di jalan.

“Laka lantas ini melibatkan tiga kendaraan bermotor, saat itu sepeda motor menabrak bus Mira kemudian sepeda motor itu oleng dan keluar lajur dan ditabrak truk dari arah berlawanan,” kata dia, Senin (12/12/2016).

Inggal menuturkan pengendara sepeda motor itu tewas di lokasi. Selain itu, sopir bus Mira mengalami luka-luka ringan di beberapa bagiam tubuhnya. Pengendara sepeda motor yang tewas pun langsung dibawa ke RSUD Ponorogo.

“Kerugian material dari kecelakaan lalu lintas ini senilai Rp8 juta,” kata Inggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya