SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan kerja.(JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan kerja menimpa empat pekerja saat menambang batu kumbung di sebuah goa.

Madiunpos.com, TUBAN – Lokasi penambangan tradisional batu kumbung di wilayah perbukitan kapur Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, tiba-tiba ambrol, Kamis (9/4/2015).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Batu dari atap goa ambrol menimpa sejumlah penambang yang sedang bekerja di bawah. Akibatnya 4 penambang terluka, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit setempat. Mereka di antaranya Tarsip, 41, Darwan, Sermu dan Wadi.

“Untuk Tarsip warga Desa Tuwiri Wetan, sedang tiga lainnya warga Koro [salah satu dusun di Desa Pongpongan],” kata seorang warga yang ditemui detikcom di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi, longsor terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Sebelumnya para penambang sempat mendengar suara gemuruh. Merasa takut, mereka langsung lari keluar goa untuk menyelamatkan diri. Beberapa saat kemudian, atap goa seluas setengah hektare ambrol.

“Pilarnya sudah retak lama, sekitar dua tahun lalu. Tadi katanya sebelum ambrol sempat terdengar suara gemuruh,” ungkap warga bernama Tarsimin, 50.

Berdasarkan pantauan detikcom, lahan sekitar area tambang memang sudah sangat rapuh dan rawan ambrol. Beberapa retakan pada tanah banyak ditemukan menyebar hingga radius sekitar 1 hektar.

Untuk menghindari bertambahnya korban, aparat kepolisian langsung menutup lokasi tambang dengan memasang garis polisi. Para penambang dilarang melanjutkan aktivitas karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan.

Penambangan batu kumbung menjadi penyumbang kerusakan alam terbesar di kawasan perbukitan kapur Tuban. Penambangan yang sudah berlangsung puluhan tahun menyebabkan perut bumi berongga hingga kedalaman mencapai 30 meter lebih.

Namun secara ekonomi, tambang batu kumbung menjadi sumber nafkah utama masyarakat. Kondisi tanah yang tidak subur untuk pertanian, membuat sebagian besar warga Tuban memilih bekerja sebagai penambang batu kumbung.

“Kita akan melakukan evaluasi, baru menentukan langkah selanjutnya,” jawab Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, saat ditanya wartawan terkait penutupan lahan kumbung ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya